SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2021. Hal ini buntut dari diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mendesak perlindungan sosial melalui bansos segera diakselerasikan pembayarannya minggu ini.
Hal ini tentu berkaitan dengan terbatasnya kegiatan pelaku usaha, terutama sektor wisata, transportasi, pendidikan, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Berikut sejumlah Bansos yang didesak untuk cari pada bulan Juli ini:
1. Kartu Prakerja
Bulan ini, pemerintah berencana untuk membuka kembali program Kartu Prakerja. Kali ini, pemerintah akan menggelontorkan dana hingga Rp 10 triliun dengan sasaran 2,8 juta penerima
2. Kartu Sembako
Sampai saat ini, total penerima Kartu Sembako adalah 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerima hingga 18,8 juta KPM. Dengan Kartu Sembako, KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sesuai instruksi Presiden, penyaluran PKH akan dilakukan pada awal Juli ini. Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pencairan PKH kuartal III kali ini akan dirapel tiga bulan sekaligus.
Sebelumnya, pada kuarta II terdapat 9,9 juta KPM penerima PKH dengan total pencairan mencapai Rp 13,96 triliun. Sedangkan pada kuarta III kali ini pemerintah menargetkan penerima PKH mencapai 10 juta.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah telah menargetkan sebanyak 10 juta KPM untuk menerima program BST. Sasaran BST nantinya dikhususkan bagi mereka yang belum menerima bantuan Kartu Sembako serta PKH. Setiap KPM penerima BST nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Ro300.000 tiap bulan. Sehingga total yang akan dikeluarkan pemerintah berkisar pada Rp6,1 triliun untuk periode BST 2 bulan.
Baca Juga: Paket Obat Gratis Pasien Covid Isoman Mulai Dikirim, Jokowi: Harus Diawasi Ketat!
5. BLT dana desa
BLT dana desa akan disalurkan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa. Setiap penerima BLT dana desa nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 setiap bulan. Pada pencairan bulan Juli ini, pemerintah menargetkan penerima BLT dana desa mencapai 8 juta KPM setelah periode sebelumnya telah tersalurkan kepada 5 juta KPM.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial yang cair Juli ini. Diharapkan, dana bantuan ini nantinya akan membantu masyarakat menghadapi PPKM Darurat yang masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus