SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2021. Hal ini buntut dari diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mendesak perlindungan sosial melalui bansos segera diakselerasikan pembayarannya minggu ini.
Hal ini tentu berkaitan dengan terbatasnya kegiatan pelaku usaha, terutama sektor wisata, transportasi, pendidikan, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Berikut sejumlah Bansos yang didesak untuk cari pada bulan Juli ini:
Baca Juga: Paket Obat Gratis Pasien Covid Isoman Mulai Dikirim, Jokowi: Harus Diawasi Ketat!
1. Kartu Prakerja
Bulan ini, pemerintah berencana untuk membuka kembali program Kartu Prakerja. Kali ini, pemerintah akan menggelontorkan dana hingga Rp 10 triliun dengan sasaran 2,8 juta penerima
2. Kartu Sembako
Sampai saat ini, total penerima Kartu Sembako adalah 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerima hingga 18,8 juta KPM. Dengan Kartu Sembako, KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sesuai instruksi Presiden, penyaluran PKH akan dilakukan pada awal Juli ini. Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pencairan PKH kuartal III kali ini akan dirapel tiga bulan sekaligus.
Sebelumnya, pada kuarta II terdapat 9,9 juta KPM penerima PKH dengan total pencairan mencapai Rp 13,96 triliun. Sedangkan pada kuarta III kali ini pemerintah menargetkan penerima PKH mencapai 10 juta.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah telah menargetkan sebanyak 10 juta KPM untuk menerima program BST. Sasaran BST nantinya dikhususkan bagi mereka yang belum menerima bantuan Kartu Sembako serta PKH. Setiap KPM penerima BST nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Ro300.000 tiap bulan. Sehingga total yang akan dikeluarkan pemerintah berkisar pada Rp6,1 triliun untuk periode BST 2 bulan.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung dan Metro Diminta Segera Bagikan Bansos di Masa PPKM Darurat
5. BLT dana desa
BLT dana desa akan disalurkan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa. Setiap penerima BLT dana desa nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 setiap bulan. Pada pencairan bulan Juli ini, pemerintah menargetkan penerima BLT dana desa mencapai 8 juta KPM setelah periode sebelumnya telah tersalurkan kepada 5 juta KPM.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial yang cair Juli ini. Diharapkan, dana bantuan ini nantinya akan membantu masyarakat menghadapi PPKM Darurat yang masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
Analisis Kans Kevin Diks Jadi Kapten Gladbach dan Pemain Kesayangan Gerardo Seoane
-
Breaking News! Persija Kenalkan Striker Baru Kelahiran Minahasa!
-
Selamat Tinggal, Keluarga Eks Timnas Indonesia Buangan STY Sampaikan Kabar Duka
-
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia karena Israel, Bagaimana Nasib Ronde 4?
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Bisa Lebih dari 100MP?
Terkini
-
Rahasia Galaxy S25 Edge Desain Super Tipis tapi Tetap Adem
-
Daftar Biaya yang Dibebaskan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Sumbar, Ini Rincian Lengkapnya!
-
7 Link DANA Kaget Terbaru 24 Juni 2025, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Mulai 25 Juni 2025, Tunggakan Pokok Gratis 100 Persen!
-
Kronologi 2 Perempuan Dibunuh di Kebun Sawit Solok Selatan, Korban Ngamuk Rekeningnya Dikuras!