SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2021. Hal ini buntut dari diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mendesak perlindungan sosial melalui bansos segera diakselerasikan pembayarannya minggu ini.
Hal ini tentu berkaitan dengan terbatasnya kegiatan pelaku usaha, terutama sektor wisata, transportasi, pendidikan, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Berikut sejumlah Bansos yang didesak untuk cari pada bulan Juli ini:
1. Kartu Prakerja
Bulan ini, pemerintah berencana untuk membuka kembali program Kartu Prakerja. Kali ini, pemerintah akan menggelontorkan dana hingga Rp 10 triliun dengan sasaran 2,8 juta penerima
2. Kartu Sembako
Sampai saat ini, total penerima Kartu Sembako adalah 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, pemerintah berencana untuk meningkatkan jumlah penerima hingga 18,8 juta KPM. Dengan Kartu Sembako, KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 setiap bulannya
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sesuai instruksi Presiden, penyaluran PKH akan dilakukan pada awal Juli ini. Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pencairan PKH kuartal III kali ini akan dirapel tiga bulan sekaligus.
Sebelumnya, pada kuarta II terdapat 9,9 juta KPM penerima PKH dengan total pencairan mencapai Rp 13,96 triliun. Sedangkan pada kuarta III kali ini pemerintah menargetkan penerima PKH mencapai 10 juta.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah telah menargetkan sebanyak 10 juta KPM untuk menerima program BST. Sasaran BST nantinya dikhususkan bagi mereka yang belum menerima bantuan Kartu Sembako serta PKH. Setiap KPM penerima BST nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Ro300.000 tiap bulan. Sehingga total yang akan dikeluarkan pemerintah berkisar pada Rp6,1 triliun untuk periode BST 2 bulan.
Baca Juga: Paket Obat Gratis Pasien Covid Isoman Mulai Dikirim, Jokowi: Harus Diawasi Ketat!
5. BLT dana desa
BLT dana desa akan disalurkan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa. Setiap penerima BLT dana desa nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000 setiap bulan. Pada pencairan bulan Juli ini, pemerintah menargetkan penerima BLT dana desa mencapai 8 juta KPM setelah periode sebelumnya telah tersalurkan kepada 5 juta KPM.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial yang cair Juli ini. Diharapkan, dana bantuan ini nantinya akan membantu masyarakat menghadapi PPKM Darurat yang masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar