Menurut Dodi, pelaporan tersebut lantaran Bupati Solok Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan rekaman video percakapan yang menuding Dodi Hendra melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
"Dalam rekaman disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan saudara Septrismen (suara dalam rekaman). Kemudian rekaman itu disebarkan oleh saudara Epyardi Asda," katanya.
Selain dirinya, dalam rekaman juga disebut institusi-institusi lain sehingga telah mencoreng dan mencacatkan nama Kabupaten Solok.
"Yang saya laporkan hari ini adalah khusus pribadi saya," katanya.
Diakui Dodi, rekaman itu disebarkan ke WAG Top 100 beberapa waktu lalu. Ia mengetahui rekaman itu disebar dua hari setelahnya.
"Dari mana-mana nelpon saya (usai disebarkan). Membuat saya down, keluarga saya mentalnya nggak bagus jadinya," imbuhnya.
Saat ditanyakan soal bentuk pencemaran nama baik, Dodi menyerahkan kepada pengacaranya untuk menjelaskan. Menurutnya, dia dizalimi dalam kasus tersebut.
"Kalau undang-undang ITE nomor 27 itu sama pengacara ajalah. Yang penting hari saya selalu dizalimi. Saya dikrimilisasi juga. Hari ini saatnya saya bicara," katanya.
Sementara pengacara Dodi Hendra, Yuta membenarkan bahwa laporan tersebut terkait pencemaran nama baik melalui video yang disebarkan ke media sosial.
Baca Juga: Hamdani Pardosi Minta Polisi Tuntaskan Laporannya
"Prosesnya masih tahap pengaduan ya. Penyidik akan melakukan pemrosesan. Selanjutnya ini diserahkan kepada penyidik. Makanya belum bisa menjelaskan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
-
Bupati Solok Bakal Bereskan 'Sengkarut' Gedung Baru DPRD yang Merimba Hampir 7 Tahun
-
Silakan Ikut, Ada 186 Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis Disiapkan Polda Sumbar
-
Ada Kemajuan dengan SKB UU ITE, Tetapi Revisi Mutlak Dibutuhkan
-
Tegas! Bupati Solok Desak Pemakai Aset Negara Bayar Sewa, Termasuk Kampus UMMY Solok
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026