SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bakal memperketat pengawasan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Untuk wilayah hukum Polda Sumbar, ada empat daerah yang dikenakan PPKM Mikro ini,” kata Kabid HumasPolda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Empat daerah itu yakni, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Padang Panjang dan Kota Padang.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemkot/kabupaten tersebut, agar menyarankan untuk membuat surat edaran dan kesiapan aparat gakkum dalam penerapan sanksi yustisi,” ungkapnya.
Satake menyebutkan, PPKM Mikro di 43 kota/kabupaten yang berada di luar Jawa dan Bali tersebut dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 yang kian mewabah.
Pengetatan PPKM Mikro ini diberlakukan mulai 6-20 Juli 2021. Adapun aturan pengetatan tersebut yaitu:
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan di restoran dibatasi hanya 25 persen, dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk makanan yang dibawa pulang, dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
5. Mall tetap boleh dibuka sampai maksimal pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas 25 persen.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.
Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
10. Untuk transportasi umum akan diatur oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing, terkait kapasitas dan protokol kesehatannya.
(per)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar