Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 05 Juli 2021 | 17:05 WIB
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya saat menginterogasi tersangka pemembakar rumah orang tuanya sendiri di Padang. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kelakuan seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sungguh sangat keterlaluan. Pria berinisial MH (26) itu tega membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi.

Akibat ulahnya, empat petak rumah kontrakan milik orang tuanya di jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, ludes terbakar.

Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pemuda pembakar rumah orang tuanya itu kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nanggalo.

Sosmedya mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. "Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil lidik anggota kami di lapangan," katanya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar

Dari hasil penyelidikan, kebakaran dipicu aksi pelaku MH yang tak lain adalah anak kandung si pemilik rumah.

Kepada polisi, tersangka mengaku sakit kepada orang tuanya karena tidak dikasih uang sebanyak yang dia mau. Pelaku mengaku kalah berjudi dan uang yang dimintanya itu akan kembali digunakan untuk berjudi.

"Anak ini minta uang kepada orang tuanya Rp 150 ribu. Yang dikasih cuma Rp 50 ribu. Uang ini digunakannya untuk bermain (judi)," katanya.

Usut punya usut, pelaku MH ini ternyata telah sering melakukan aksi serupa. Dia pernah membakar perabotan rumah jika tidak dikasih uang, namun berhasil digagalkan.

Saat pelaku beraksi pada hari Sabtu itu, orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Usai dibakar, tersangka langsung pergi ke warung tempat dia biasa nongkrong.

Baca Juga: Varian Covid-19 Delta Diduga Telah Menyebar di Sumbar, Ini Kata Tenaga Ahli Kemenkes RI

"Beberapa jam ditinggalkan, tersangka mengaku menerima info dari temannya bahwa rumahnya ludes terbakar," imbuhnya.

Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Nanggolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu(26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sedikitnya, 7 unit armada pemadam kebakaran (damkar) Kota Padang dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar 4 petak rumah kontrakan.

Dari hasil penyelidikan, kebakaran diduga terjadi akibat kebocoran tabung gas. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang mendengar adanya bunyi ledakan gas sebelum terjadinya kebakaran.

Kontributor : B Rahmat

Load More