Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 01 Juli 2021 | 19:25 WIB
Bupati Solok, Epyardi Asda. [Suara.com/Dok.Humas Pemkab Solok]

Namun, janji Pelindo untuk kontrak selama 15 sampai 20 tahun tidak terlaksana karena ada permasalahan. Sementara perusahaan asing mendapat kontrak 15 sampai 15 tahun.

"Nah, saya sebagai Anggota DPR karena tidak bermitra dengan komisi VI, saya tidak mendapat kontrak dan saya hanya dikasih kontrak 5 tahun-5 tahun. Padahal saya yang paling banyak investasinya," katanya.

Meski begitu, Epyardi mengaku perusahaannya tetap booming karena dipercaya oleh perusahaan asing.

"Itu sebabnya kemarin 2019, saya meminta diperpanjang 5 tahun, tapi hanya beberapa tahun doang, karena saya tidak punya power dan hanya menunjuk profesionalitas saja," tegas Epyardi.

Baca Juga: Bisnisnya Disorot, Bupati Solok Sebut Andre Rosiade Dungu dan Iri dengan Popularitasnya

Dia menyayangkan tudingan yang dilakukan Andre Rosiade. Menurutnya, Andre tidak mengetahui sejarah bagaimana dia merintis perusahaan tersebut dari bawah dan kerja profesional.

"Saya berusaha secara halal. Berkeringat. Ratusan orang yang saya biayai hidupnya. Saya bukan modal cuap-cuap kayak ember kosong. Saya bukan menggunakan jabatan seperti koruptor yang ditangkap KPK," katanya.

"Saya pengusaha asli pribumi yang berkeringat di pelabuhan, kuli pelabuhan. Bukan ujuk-ujuk datangnya sekarang," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) atas nama pemilik Epyardi Asda yang kini menjabat Bupati Solok sebagai 'anak emas' di Pelindo II.

Hal itu dinyatakan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam Rapat Kerja secara virtual antara Komisi VI DPR RI bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021) yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DPR RI.

Baca Juga: Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'

Andre menyebut PT KMU 'anak emas' di Pelindo II lantaran lebih mendapatkan tempat di dermaga Pelindo II, dibandingkan anak perusahaan resmi Pelindo II yakni PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

Selain itu, harga yang dikenakan oleh PT KMU kepada kapal-kapal yang bersandar di dermaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dermaga PT PTP.

Kemudian, dermaga yang ditempati PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter. Sedangkan PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.

“Ini yang menarik pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM-red) yang ada di Pelindo II. Ada salah satu PBM yang mendominasi namanya PT KMU, Dirut dan pemiliknya Epiyardi Asda,” sebut Andre dalam rapat Virtual.

Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.

“Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.

Load More