SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebut wilayah Sumbar termasuk daerah zona merah peredaran narkoba. Atas dasar itu, perlu dilakukan edukasi sejak dini kepada generasi muda.
"Sumbar merupakan zona merah peredaran narkoba, karena menjadi daerah perlintasan," kata Audy, Senin (28/6/2021).
Menurut Audy, seluruh pihak harus bersinergi agar Sumbar terbebas dari bahaya narkoba.
Terutama bagi kalangan milenial, dengan adanya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini, akan menghindarkan mereka menjadi korban.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta SMK Sesuaikan Kurikulum dengan Kebutuhan Dunia Kerja, Ini Alasannya
"Sumbar menjadi daerah perlintasan sabu-sabu dan ganja dari provinsi tetangga, dan salah satu upaya adalah memperkuat sinergi, baik dengan Polda Sumbar, BNNP Sumbar, dan lainnya," katanya.
Selain itu, pengawasan di internal harus dilakukan secara menyeluruh. Selain sosialisasi, juga dilakukan cek urine secara berkala.
"Jika internal sudah aman, maka pengawasan akan semakin mudah kita lakukan di luar," kata dia
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan bahaya narkoba itu nyata dan dampaknya merusak dalam jangka waktu lama.
"Jika dibandingkan dengan Covid-19, bahaya narkoba ini lebih panjang, sehingga pemberantasan dilakukan harus tepat sasaran," kata dia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk CPO dan Motor, Ibu dan Anak Tiga Tahun Tewas
Menurut Khasril, luas wilayah perbatasan yang cukup panjang menjadi kendala tersendiri dalam memberantas narkoba.
"Dalam masa pandemi ini aktivitas peredaran narkoba ada, namun tidak besar dan kita terus melakukan tindakan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan