SuaraSumbar.id - Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Ia pun meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar dilancarkan proses rehabilitasi tersebut.
"Minta doanya," ucap Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Anji didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.
Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.
"Insyaallah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik," ujar Anji.
Ia menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Anji ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja".
Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Anji Wajib Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan
-
Hasil Assessment Keluar, Anji Kantongi Rekomendasi Rehabilitasi
-
Musisi Anji Bakal Direhabilitasi, Kasus Hukumnya Tetap Berlanjut
-
BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji
-
Anji Jalani Assessment di BNNP Jakarta Terkait Permohonan Rehabilitasi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci