SuaraSumbar.id - Seekor hewan langka ditangkap Satpol PP Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Hewan mirip babi itu ditemukan berada di kantor DPRD Kabupaten Solok pada Minggu (20/6/2021).
Sepintas, kepala hewan berkaki empat itu mirip dengan babi. Namun, kuku kakinya panjang seperti beruang. Sedangkan bulu di badannya dominan berwarna hitam bercorak putih.
Hewan langka itu tertangkap saat petugas Satpol PP bernama Hendro berpatroli di kantor DPRD Kabupaten Solok. Lantas, dia melihat hewan itu melintas dan sembunyi di bawah meja.
"Saya patroli di belakang kantor DPRD, ketemulah hewan ini, kemudian saya tangkap bersama teman dengan cara ditutup pakai drum sampah," katanya, disitat dari Klikpositi.com - jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Hewan tersebut tidak melawan saat ditangkap Hendro. Kemudian, dia membawa ke rumahnya di kawasan Jorong Sukarami, Nagari Koto Gadang Guguak.
"Sudah saya tanya-tanya ke orang tua, tidak ada yang tahu namanya, sementara waktu dipelihara. Kalau dijemput nanti sama petugas BKSDA akan saya serahkan, kalau tidak saya lepas liarkan lagi," paparnya.
Hewan itu dikurung oleh Hendro dalam kerangkeng besi dan diberi makan berupa umbi-umbian, pisang, dedaunan hingga nasi.
Sementara itu, pihak BKSDA Sumbar Resor Solok, Afrilius mengatakan, hewan tersebut merupakan Singgung Sumatera. Menurutnya, hewan langka itu termasuk dalam sembilan jenis hewan yang mengeluarkan bau busuk.
"Hewan itu dilindungi undang-undang, dan sudah kita minta untuk dilepas liarkan lagi, biasanya hewan ini makan telur semut di kayu lapuk," katanya.
Baca Juga: Fraksi PPP Tolak Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dendi: Dasarnya Cuma Asumsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!