Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 22 Juni 2021 | 20:15 WIB
Hewan langka yang ditemukan di kantor DPRD Kabupaten Solok. [Dok.Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Seekor hewan langka ditangkap Satpol PP Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Hewan mirip babi itu ditemukan berada di kantor DPRD Kabupaten Solok pada Minggu (20/6/2021).

Sepintas, kepala hewan berkaki empat itu mirip dengan babi. Namun, kuku kakinya panjang seperti beruang. Sedangkan bulu di badannya dominan berwarna hitam bercorak putih.

Hewan langka itu tertangkap saat petugas Satpol PP bernama Hendro berpatroli di kantor DPRD Kabupaten Solok. Lantas, dia melihat hewan itu melintas dan sembunyi di bawah meja.

"Saya patroli di belakang kantor DPRD, ketemulah hewan ini, kemudian saya tangkap bersama teman dengan cara ditutup pakai drum sampah," katanya, disitat dari Klikpositi.com - jaringan Suara.com, Selasa (22/6/2021).

Hewan tersebut tidak melawan saat ditangkap Hendro. Kemudian, dia membawa ke rumahnya di kawasan Jorong Sukarami, Nagari Koto Gadang Guguak.

Baca Juga: Fraksi PPP Tolak Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dendi: Dasarnya Cuma Asumsi

"Sudah saya tanya-tanya ke orang tua, tidak ada yang tahu namanya, sementara waktu dipelihara. Kalau dijemput nanti sama petugas BKSDA akan saya serahkan, kalau tidak saya lepas liarkan lagi," paparnya.

Hewan itu dikurung oleh Hendro dalam kerangkeng besi dan diberi makan berupa umbi-umbian, pisang, dedaunan hingga nasi.

Sementara itu, pihak BKSDA Sumbar Resor Solok, Afrilius mengatakan, hewan tersebut merupakan Singgung Sumatera. Menurutnya, hewan langka itu termasuk dalam sembilan jenis hewan yang mengeluarkan bau busuk.

"Hewan itu dilindungi undang-undang, dan sudah kita minta untuk dilepas liarkan lagi, biasanya hewan ini makan telur semut di kayu lapuk," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Solok 'Digoyang' Mosi Tidak Percaya, Gerindra Cabut, PKS Bungkam

Load More