SuaraSumbar.id - Fraksi Partai PPP DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menolak melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Langkah tersebut juga diikuti oleh fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Fraksi Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga telah mencabut mosi tidak percaya terhadap Dodi Hendra. Dengan begitu, tersisa 5 dari 6 fraksi yang awalnya melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi menilai, mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi baru sebatas asumsi yang menyebut bahwa Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap arogan dan otoriter.
"PPP belum menilai secara pas dan meyakinkan kesalahan yang dilakukannya (Dodi Hendra) sebagai ketua sehingga harus dimosikan," katanya kepada Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Ketua DPRD mendapat mosi tidak percaya karena dinilai arogan, mengabaikan azas demokrasi dalam memimpin dan sebagainya. Menurut Dendi, hal itu tidak bisa langsung dijadikan pegangan dalam menandatangi surat mosi tersebut.
"Kalau hanya berdasarkan asumsi, belum lah valid. Bisa menurut mereka, ketua arogan dan menurut kita tidak arogan karena memang begitu karakternya dalam memimpin. Misalkan seperti itu," katanya.
Mosi tidak percaya sepatutnya lahir atas dasar kesalahan fatal, seperti melakukan mencemarkan nama lembaga, berurusan dengan hukum. Jika hanya sekadar arogansi, bisa saja hal tersebut adalah karakter dari seorang pemimpin yang tidak serta merta buruk.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra 'digoyang' isu mosi tidak percaya. Setidaknya, 6 dari 8 fraksi atau 27 orang dari 35 anggota dewan di daerah tersebut menandatangi mosi tidap percaya itu.
Lucunya, fraksi Partai Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga ikut melayangkan mosi tidak percaya. Hanya dua fraksi yang tidak terlibat, yakni Fraksi PPP dan fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Solok 'Digoyang' Mosi Tidak Percaya, Gerindra Cabut, PKS Bungkam
Kabar itu dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Dia pun mengakui ikut menandatangani surat mosi tersebut berdasarkan kesepakatan rapat fraksi.
Hanya saja, kata Hafni Hafiz, ketika dikonsultasikan ke pimpinan partai di DPD Gerindra Sumar, pihaknya diminta untuk mencabut mosi tidak percaya itu.
"Karena partai kita ini bajanjang naiak, batanggo turun (berjenjang naik, bertangga turun), secara otomatis DPC patuh kepada intruksi DPD," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (18/6/2021).
Menurut Hafni, surat mosi itu dicabut karena Ketua DPRD merupakan bagian dari fraksi Gerindra.
"Itu yang jadi pertimbangan DPD. Dodi Hendra adalah kader kita. Kasarnya, tidak mungkin kita menampar kader kita sendiri di depan publik," katanya.
Sebelumnya beredar isu mosi tidak percaya dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Solok yang tergabung dalam 6 fraksi. Mereka menilai Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap otoriter dan sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok Pasal 39, 44.
Berita Terkait
-
Terbaru, Bupati Solok Ungkap Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Ternyata Belasan Orang
-
Komentar LKAAM Sumbar Soal Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah
-
Keren! Kampung Rendang dan Adat Balai Kaliki Payakumbuh Masuk Nominasi API 2021
-
3 Unit Rumah Terbakar di Kota Padang Saat Pemiliknya Sedang Salat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi