SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra 'digoyang' isu mosi tidak percaya. Setidaknya, 6 dari 8 fraksi atau 27 orang dari 35 anggota dewan di daerah tersebut menandatangi mosi tidap percaya itu.
Informasinya, mosi tidak percaya itu dilayangkan anggota DPRD lantaran dugaan Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap otoriter, arogan dan mengabaikan azas demokrasi dalam memimpin.
Lucunya, fraksi Partai Gerindra yang notabenenya adalah partai Ketua DPRD Kabupaten Solok juga ikut melayangkan mosi tidak percaya. Hanya dua fraksi yang tidak terlibat, yakni Fraksi PPP dan fraksi Nasional Demokrat (NasDem).
Kabar itu dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Dia pun mengakui ikut menandatangani surat mosi tersebut berdasarkan kesepakatan rapat fraksi.
Hanya saja, kata Hafni Hafiz, ketika dikonsultasikan ke pimpinan partai di DPD Gerindra Sumar, pihaknya diminta untuk mencabut mosi tidak percaya itu.
"Karena partai kita ini bajanjang naiak, batanggo turun (berjenjang naik, bertangga turun), secara otomatis DPC patuh kepada intruksi DPD," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (18/6/2021).
Menurut Hafni, surat mosi itu dicabut karena Ketua DPRD merupakan bagian dari fraksi Gerindra.
"Itu yang jadi pertimbangan DPD. Dodi Hendra adalah kader kita. Kasarnya, tidak mungkin kita menampar kader kita sendiri di depan publik," katanya.
Fraksi PKS juga ikut menandatangani mosi tidak percaya itu. Namun, mantan Ketua PKS Kabupaten Solok Nosa Ekananda justru memilih bungkam dan enggan membeberkan alasan mosi itu dilayangkan.
Baca Juga: PKS: Jika Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Dihilangkan, Jelas Suatu Kemunduran
"Kepada ketua fraksi saja. Ambo (saya) no comment," kata anggota fraksi PKS yang juga mantan Ketua PKS Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda.
Suara.com mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Namun hingga berita ini ditayangkan, Dodi belum memberikan respon.
Sebelumnya beredar isu mosi tidak percaya dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Solok yang tergabung dalam 6 fraksi. Mereka menilai Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap otoriter dan sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok Pasal 39, 44.
Mosi tidak percaya itu dilayangkan fraksi PAN, fraksi Demokrat, fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi PDI Perjuangan-Hanura dan fraksi Gerindra. Tandatangan mosi tidak percaya itu dibubuhi oleh semua anggota fraksi tersebut, tersebut para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Dinas PUPR dan Kantor Keuangan Daerah Solok Selatan, Ini Kasusnya
-
Pamer Pakai Baju Logo Partai, Mulan Jameela Dipuji Selangit
-
Terbaru, Bupati Solok Ungkap Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Ternyata Belasan Orang
-
Komentar LKAAM Sumbar Soal Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar