SuaraSumbar.id - Kasus oknum guru gay yang diduga melecehkan seorang siswa laki-laki di SMP swasta Kota Padang Panjang turut dikomentari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, kasus asusila tersebut terjadi dilingkungan sekolah Islam.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar meminta hukum adat nagari untuk kembali diaktifkan di Ranah Minang. Menurutnya, hal tersebut sebetulnya sudah dirintis MUI Sumbar bersama Dinas Kebudayaan Sumbar yang dituangkan dalam peraturan nagari anti maksiat.
“Syariat Islam sudah menjadi panduan di dalam bersikap di Ranah Minang, apalagi dalam Minangkabau, 'syarak mangato adat mamakai’. Ini yang harus diterapkan dari bawah sebagai antisipasi preventif. Jika preventif sudah dilakukan, baru kemudian hukum berjalan memberikan efek jera,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Menurut Buya Gusrizal, jika tidak ada langkah-langkah untuk memperbaiki dan mengantisipasi, maka hukum yang diberikan tidak akan menimbulkan efek jera yang maksimal kepada pelaku tersebut.
Jika dikaji dalam pandangan syariat Islam, kata Gusrizal, perbuatan oknum guru tersebut merupakan pebuatan yang sangat keji dan terkutuk. Kasus-kasus asusila seperti ini juga bukan kali pertama di wilayah Sumbar.
“Suatu yang berbahaya dan masih berbeda dalam menyikapi pada sebagian komponen masyarakat, apakah dengan alasan HAM, yang dianggap seolah orang-orang yang berprilaku seksual berbeda. Nah, sekarang terjadi, saya meminta agar kita semua samakan sikap karena ini perbuatan keji dan tidak bisa dilestarikan jangan dianggap suatu warna-warni, maka jika seperti itu juga mereka merasa mendapat tempat berlindung,” terangnya.
Gusrizal menegaskan, harus ada sikap dan tindakan selain aspek hukum yang hanya memberikan efek jera kepada pelaku tersebut dengan diaktifkan kembali hukum adat dari tingkat nagari sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“MUI meminta masyarakat, pemimpin, dan ulamanya, untuk tanggulangi dari bawah dari parangkat nagari. Buat aturan yang bisa mencegah itu semua. Harus ada peraturan ke bawah ke tingkat nagari sehingga perbuatan keji ini bisa membangun kesadaran masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, seorang guru SMP Islam di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.
Baca Juga: Parah! Ustaz Gay Minta Siswa Rekam Alat Kelamin Hingga Lakukan Oral Seks
Oknum guru diduga gay tersebut berinisial MS (33) dan siswa laki-laki yang menjadi korbanya berinisial MA (14). Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memaksa korban untuk melakukan onani dengan cara kemaluannya dipegang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferly P. Marasin membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pengungkapan kasus bejat ini berawal dari laporan yang masuk ke polisi pada Selasa (25/5/2021) lalu.
Menurut Ferly, aksi tak senonoh dilakukan beberapa kali yang awalnya terjadi pada tanggal 27 Desember 2020 di dalam salah satu ruangan di SMP tempat tersangka mengajar.
Jelang beraksi, tersangka awalnya menghubungi korban lewat pesan pribadi atau DM Instragram. Lantas, pelaku meminta korban untuk memvideokan alat vitalnya.
"Korban membalas chat itu dan mempertanyakan tujuan memvideokan alat vitalnya. Lalu pelaku membalas tujuannya untuk meningkatkan percaya diri dan korban menolak," katanya, Senin (14/6/2021).
Lewat itu chatingan itu juga pelaku meminta korban untuk datang ke salah satu ruangan SMP Islam di Padang Panjang itu. Sesampai di ruangan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa onani itu meningkatkan percaya diri.
Berita Terkait
-
Brak! Bus Tabrak Lima Pelajar di Padang Panjang, 3 Siswa SD Tewas
-
58 Siswa SMAN 1 Sumbar Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Orangtua
-
Padang Panjang Kebut Persiapan Menuju Kota Literasi UNESCO
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!