SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bernasib siap. Mereka diciduk polisi saat tengah asik membungkus narkoba jenis sabu.
Suaminya berinisial IS (43) dan istrinya berinisial SB (37). Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus di kediaman mereka di kawasan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (12/6/2021).
"Penangkapan dan penggeledahan dipimpin Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra dan berhasil menyita 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, peristiwa penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu sore sekira pukul 17.30 WIB itu berawal dari informasi masyarakat.
"Pasangan suami istri ini kedapatan sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan," katanya.
Polisi juga mengamankan satu tas emas kotak-kotak, satu unit HP merk samsung lipat warna putih, satu unit HP merk samsung lipat warna hitam, uang tunai Rp 1.400.000 dan satu alat hisap atau bong berserta pirek beserta satu unit timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi menambahkan, setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya.
"Juga kita tangkap seorang laki-laki berinisial F (50) dari dalam sebuah rumah di Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam," katanya.
Dari penangkapan dan penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menyita berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 5 Juta dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak di Bukittinggi Gagalkan Pencurian Terekam CCTV
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rayakan Usia 70 Tahun, Pasangan Suami Istri Ini Bersepeda dari Aceh ke Lampung
-
8 Juta Pasangan di Indonesia Memiliki Masalah Kesuburan, Tiap Tahun Naik Terus
-
Dua Pejabat Pemkot Bukittinggi Kembali Mengundurkan Diri, Ini Kata Wali Kota
-
Viral Tahanan Salat Subuh Berjemaah di Dalam Sel, 'Fisik Terpenjara tapi Iman Tidak'
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus