SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, meringkus R (44), seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.
Warga Nagari Guguk VIII Koto, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota itu diringkus pada Selasa (8/6/2021) malam. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / K / 80 /IV/2021 / Res, tanggal 01 April 2021, tentang dugaan penggelapan mobil.
"Tersangka R melanggar pasal 372 dan 378 KUH,” kata Waka Polres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).
Dalam perkaranya, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor mesin : 1NRF324278 dan nomor Rangka : MHKM5EA2JHK036368 dengan nompol BA 1669 MV dengan pemilik Rani Seprina Yanti.
“Tersangka ditangkap di Jorong Parit Dalam, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya lagi.
Kasus tersebut berawal ketika meminjamkan mobil milik korban pada 14 Maret lalu sekira pukul 13.00 WIB di Jorong Kuranji, Nagari Guguk VIII Koto, Kecamatan Guguk.
Namun, mobil tersebut malah pindah tangan, digadaikan tersangka ke orang lain berinisial S seharga Rp 50 juta. Barang bukti mobil tersebut akhirnya disita petugas dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial A (49) asal Nagari Magek, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
“Barang bukti kami amankan di Kabupaten Agam. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: 16 Nakes Positif Covid-19, Puskesmas di Tanah Datar Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Begal Motor di Padang Ditembak Polisi, Ada Celurit Sepanjang 30 Sentimeter
-
Nagari Mart Diduga Afiliasi Alfamart, Wakil Gubernur Sumbar Disebut Terkecoh
-
Puluhan Pedagang Pasar Tradisional Payakumbuh Mulai Disuntik Vaksin Covid-19
-
Tolak Nagari Mart hingga Alfamart, Massa Demo Kantor Gubernur Sumbar
-
Pemilihan Serentak 31 Wali Nagari di Pesisir Selatan Ditabuh, Para Calon Diwarning Wabup
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Demo di DPRD Sumbar Berlangsung Tanpa Anarkis, Ketua: Kami Kawal Sampai Pusat!
-
DPRD Sumbar Dikepung Demonstran, Emak-emak Ikut Berorasi!
-
Lewat KUR, BRI Bantu Setengah Juta Pengusaha UMKM Tingkatkan Skala Usaha
-
Pedagang Ramai-ramai Padati Kawasan DPRD Sumbar, Penjual: Dapat Info Demo Hari Ini!
-
Respon Demo 1 September 2025 di Padang, Sekda Sumbar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas!