SuaraSumbar.id - Tersangka perampokan emas seorang warga di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Geris (25) merupakan warga Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut mengenakan penutup sarung saat menjalankan aksinya.
Pelaku Geris menutup kepalanya dengan kain sarung hingga hanya matanya yang terlihat. Ia kemudian mengancam korban dengan pisau.
Korban bernama Susan ketika itu sedang menyuapi anaknya.
Kepala Polisi Sektor Kinali, AKP Defrizal menyebutkan tersangka tindak pencurian dengan ancaman kekerasan tersebut diamankan sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (29/5/2021).
"Tersangka maling perhiasan milik warga Jorong Mandiangin ini ditangkap di Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali. Dari tangannya diamankan 1 buah gelang emas," sebutnya dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Sabtu (29/5/2021).
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kinali mendapatkan laporan karena telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap seorang perempuan.
"Pelaku telah tertangkap tangan oleh masyarakat. Menanggapi itu, personil langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka," katanya.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB yang bertempat di rumah korban di Jorong Mandiangin. Waktu itu korban sedang memberi makan anaknya, tiba-tiba datang tersangka.
Lanjutnya, tersangka datang dengan wajah tertutup ala ninja pakai sarung. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau terhadap korban agar menyerahkan seluruh perhiasan yang ada pada nya.
Karena merasa terancam, korban pun terpaksa memberikan emas milik nya berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
Sedangkan akibat perbuatan tersangka, ia terjerat Pasal 365 ayat (1) Ke-1e KUHP diancam dengan pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan penjara paling lama 9 tahun.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
-
Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
-
Perantau Urung Pulang Kampung, Gubernur Sumbar Bersyukur
-
Penyekatan di Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!