SuaraSumbar.id - Tersangka perampokan emas seorang warga di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Geris (25) merupakan warga Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut mengenakan penutup sarung saat menjalankan aksinya.
Pelaku Geris menutup kepalanya dengan kain sarung hingga hanya matanya yang terlihat. Ia kemudian mengancam korban dengan pisau.
Korban bernama Susan ketika itu sedang menyuapi anaknya.
Kepala Polisi Sektor Kinali, AKP Defrizal menyebutkan tersangka tindak pencurian dengan ancaman kekerasan tersebut diamankan sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (29/5/2021).
"Tersangka maling perhiasan milik warga Jorong Mandiangin ini ditangkap di Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali. Dari tangannya diamankan 1 buah gelang emas," sebutnya dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Sabtu (29/5/2021).
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kinali mendapatkan laporan karena telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap seorang perempuan.
"Pelaku telah tertangkap tangan oleh masyarakat. Menanggapi itu, personil langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka," katanya.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB yang bertempat di rumah korban di Jorong Mandiangin. Waktu itu korban sedang memberi makan anaknya, tiba-tiba datang tersangka.
Lanjutnya, tersangka datang dengan wajah tertutup ala ninja pakai sarung. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau terhadap korban agar menyerahkan seluruh perhiasan yang ada pada nya.
Karena merasa terancam, korban pun terpaksa memberikan emas milik nya berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
Sedangkan akibat perbuatan tersangka, ia terjerat Pasal 365 ayat (1) Ke-1e KUHP diancam dengan pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan penjara paling lama 9 tahun.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
-
Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
-
Perantau Urung Pulang Kampung, Gubernur Sumbar Bersyukur
-
Penyekatan di Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata