SuaraSumbar.id - Tersangka perampokan emas seorang warga di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Geris (25) merupakan warga Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut mengenakan penutup sarung saat menjalankan aksinya.
Pelaku Geris menutup kepalanya dengan kain sarung hingga hanya matanya yang terlihat. Ia kemudian mengancam korban dengan pisau.
Korban bernama Susan ketika itu sedang menyuapi anaknya.
Kepala Polisi Sektor Kinali, AKP Defrizal menyebutkan tersangka tindak pencurian dengan ancaman kekerasan tersebut diamankan sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (29/5/2021).
"Tersangka maling perhiasan milik warga Jorong Mandiangin ini ditangkap di Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali. Dari tangannya diamankan 1 buah gelang emas," sebutnya dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Sabtu (29/5/2021).
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kinali mendapatkan laporan karena telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap seorang perempuan.
"Pelaku telah tertangkap tangan oleh masyarakat. Menanggapi itu, personil langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka," katanya.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB yang bertempat di rumah korban di Jorong Mandiangin. Waktu itu korban sedang memberi makan anaknya, tiba-tiba datang tersangka.
Lanjutnya, tersangka datang dengan wajah tertutup ala ninja pakai sarung. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau terhadap korban agar menyerahkan seluruh perhiasan yang ada pada nya.
Karena merasa terancam, korban pun terpaksa memberikan emas milik nya berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
Sedangkan akibat perbuatan tersangka, ia terjerat Pasal 365 ayat (1) Ke-1e KUHP diancam dengan pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan penjara paling lama 9 tahun.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
-
Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
-
Perantau Urung Pulang Kampung, Gubernur Sumbar Bersyukur
-
Penyekatan di Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!