SuaraSumbar.id - Tersangka perampokan emas seorang warga di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial Geris (25) merupakan warga Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut mengenakan penutup sarung saat menjalankan aksinya.
Pelaku Geris menutup kepalanya dengan kain sarung hingga hanya matanya yang terlihat. Ia kemudian mengancam korban dengan pisau.
Korban bernama Susan ketika itu sedang menyuapi anaknya.
Kepala Polisi Sektor Kinali, AKP Defrizal menyebutkan tersangka tindak pencurian dengan ancaman kekerasan tersebut diamankan sekira pukul 02.30 WIB, Sabtu (29/5/2021).
"Tersangka maling perhiasan milik warga Jorong Mandiangin ini ditangkap di Jorong Katiagan, Kecamatan Kinali. Dari tangannya diamankan 1 buah gelang emas," sebutnya dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Sabtu (29/5/2021).
Ia mengatakan pelaku ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kinali mendapatkan laporan karena telah terjadi pencurian dengan ancaman kekerasan terhadap seorang perempuan.
"Pelaku telah tertangkap tangan oleh masyarakat. Menanggapi itu, personil langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka," katanya.
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB yang bertempat di rumah korban di Jorong Mandiangin. Waktu itu korban sedang memberi makan anaknya, tiba-tiba datang tersangka.
Lanjutnya, tersangka datang dengan wajah tertutup ala ninja pakai sarung. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau terhadap korban agar menyerahkan seluruh perhiasan yang ada pada nya.
Karena merasa terancam, korban pun terpaksa memberikan emas milik nya berupa 2 buah gelang dan 1 buah cincin. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
Sedangkan akibat perbuatan tersangka, ia terjerat Pasal 365 ayat (1) Ke-1e KUHP diancam dengan pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan penjara paling lama 9 tahun.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Oknum Polisi yang Tembak DPO Kasus Judi Diserahkan ke Kejaksaan
-
Bus AKAP Sambodo Terbalik di Sumsel, 3 Warga Sumbar Tewas
-
Perantau Urung Pulang Kampung, Gubernur Sumbar Bersyukur
-
Penyekatan di Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!