SuaraSumbar.id - Keberadaan pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar berlangsung selama sepekan mendatang.
“Pos penyekatan di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Selama masa penyekatan, para pengendara yang melewati pos di perbatasan tersebut harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.
Ia menyebut, ditambahkan waktu pada Pos Penyekatan ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri dan juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19).
“Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran Covid-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Berita Terkait
-
PPDB Sumbar 2021 Segera Dibuka, Ini Aplikasi Pendaftarannya
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK
-
Oknum Polisi Digerebek Bareng Cewek di Padang Dinas di Polda Sumbar
-
Buka Muswil PPP Sumbar, Arwani Tekankan Soal Ini
-
Gegara Ulah Jasa Perkawinan, Pengantin di Sumbar Tak Pakai Pelaminan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan