SuaraSumbar.id - Dalam dua hari terakhir, dua orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meninggal dunia. Namun, proses pemakamannya tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan jenazah corona pada umumnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pasaman Barat, Gina Alecia mengatakan, pasien pertama meninggal dunia pada Jumat (14/5/2021).
Pasien berjenis kelamin perempuan dengan inisial M (43) ini merupakan warga Jorong Labuah Lurus, Kecamatan Pasaman. Dia meninggal dalam perawatan di ruang isolasi ICU RSUD Pasaman Barat.
Sedangkan pasien kedua yang meninggal dunia berinisial M (72) meninggal dunia di ruang isolasi ICU RSUD Pasaman Barat pada Sabtu (15/5/2021). Pasien berjenis kelamin perempuan ini merupakan warga Jorong Sigalangan, Kecamatan Koto Balingka.
"Keduanya sudah dimakamkan, namun tidak secara protokol Covid-19 karena pihak keluarga tidak bersedia," katanya, Sabtu (15/5/2021).
Soal pemakaman tanpa prokes itu, Kepala Dinas juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan puskesmas.
Meski dimakamkan pihak keluarga, pihaknya tetap meminta keluarga untuk menyelenggarakan jenazah dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) level 3.
Kemudian, membatasi pelayat, dan pelayat yang datang wajib mematuhi prokes, serta keluarga yang ikut menyelenggarakan jenazah melakukan isolasi mandiri dan bersedia menjalani tes usap.
Gina mengajak semua pihak bekerjasama dalam menghambat laju penularan Covid-19 dengan selalu bersikap kooperatif.
Baca Juga: 3 Narapidana Lapas Pasaman Barat Kabur, Semuanya Terjerat Kasus Narkoba
Selain itu, selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengab rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hingga Sabtu (15/5/2021) total kasus Covid-19 di Pasaman Barat mencapai 821 orang. Rincinya, sembuh 698 orang, meninggal 48 orang dan dikarantina atau dirawat 75 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan