SuaraSumbar.id - Sebanyak tiga orang narapidana Lapas Kelas III Talu, Pasaman Barat, Sumatera Barat dilaporkan kabur dengan cara memanjat pagar tahanan. Ketiga dipenjara karena terjerat kasus narkotika.
Kepala Lapas III Talu Pasaman Barat, Donni Isa Dermawan mengatakan, ketiga napi kabur itu bernama Rudi Harianto (29), Reski Yandra (23) dan Sandi (24).
Ketiganya kabur pada hari Minggu (9/5/2021) pagi saat melaksanakan kebersihan blok kamar hunian.
"Ketiga napi kabur dengan cara memanjat pagar kawat berduri Lapas,” kata Donni Isa Dermawan, Senin (10/5/2021).
Donni mengatakan, pihaknya telah menghubungi Polsek Talamau untuk meminta bantuan melakukan pencarian tiga warga binaan yang kabur itu.
"Pencarian sudah dilakukan di beberapa titik lokasi. Namun hingga saat ini ketiga napi belum juga ditemukan. Kami berupaya bersama tim gabungan untuk menangkapnya,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Ketiga napi itu kabur berawal saat petugas sedang membuka pintu untuk mengeluarkan delapan orang warga binaan penghuni kamar nomor 6.
Warga binaan itu dikeluarkan untuk bertugas sebagai petugas piket kebersihan blok kamar hunian. Saat melaksanakan kebersihan, 3 orang di antaranya lari menuju pagar teralis depan blok kamar hunian.
Petugas yang membuka pintu pun secara spontan kembali mengunci pintu dan memasukkan 5 orang warga binaan lagi yang sedang bertugas piket untuk menghindari pelarian.
“Kita juga sudah berupaya mencari ke alamat keluarga ketiga napi ini dan juga telah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat,” katanya.
Baca Juga: Arus Kendaraan di Jembatan Layang Kelok Sembilan Terpantau Sepi
Berita Terkait
-
Pengunjung Pasar Raya Padang Membludak, Kadis Perdagangan Bilang Begini
-
Rutan Batusangkar Lockdown, 44 Narapidana dan 9 Petugas Positif Covid-19
-
Duh! Warga Sikat Susu Muatan Truk Masuk Sungai Dekat Sitinjau Laut Padang
-
Truk Bermuatan Susu Terjuni Sungai Dekat Sitinjau Laut Padang, Sopir Luka
-
Mudik Dilarang, Kereta Api Lokal di Sumbar Tetap Beroperasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya