SuaraSumbar.id - Kereta api (KA) lokal di Sumatera Barat masih tetap aktif beroperasi saat larangan mudik Lebaran mulai diterapkan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Masing-masing KA lokal yang akan tetap beroperasi yakni, KA Sibinuang dan Minangkabau Ekspres dan Lembah Anai.
"Kereta api di wilayah Divre II Sumbar adalah KA lokal yang tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada pengurangan perjalanan karena perjalanan paling akhir pun masih di bawah pukul 20.00 WIB," kata Kepala Humas PT KAI Divre II, Ujang Rusen Permana, Selasa (4/5).
Meski demikian, protokol kesehatan ketat tetap harus dipatuhi oleh seluruh penumpang. Sebab, KA untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Untuk KA jarak jauh, kata Ujang, hanya diperuntukkan pelaku perjalanan yang mendesak.
Sementara itu, VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui siaran persnya menyebut masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KA adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.
Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan, sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah setempat.
“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik berlaku secara individual, untuk sat kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” katanya.
Baca Juga: Ganggu Ketertiban, Pengemis di Depan Rumdin Gubernur Sumbar Ditertibkan
Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Ibu-Ibu Salah Naik Eskalator, Polisi Pasang Road Barrier
-
Catat! Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Berhenti Beroperasi 6-17 Mei
-
7 Syarat Naik Kereta Api dari Jakarta saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
-
Viral Pramugari Kereta Api Asuh Bayi Penumpang yang Sakit, Aksinya Dipuji
-
KAI Gelontorkan Bantuan Rp 328 Juta untuk Porter Stasiun
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026