SuaraSumbar.id - Polisi tengah melacak keberadaan 8 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan, Sumatera Barat. Para napi dari berbagai kasus itu melarikan diri salat tarawih, Kamis (29/4/2021) malam.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, para napi itu kabur melalui ventilasi di kamar nomor 6 dengan cara memotong rangka besi. Mereka memanjat ventilasi itu menggunakan kain sarung.
"Masih belum ditemukan. Kita bekerjasama dengan pihak Lapas untuk memburu para narapidana itu," katanya, Jumat (30/4/2021).
Berikut daftar nama dan kasus 8 orang napi yang kabur dari Lapas Kelas II B Muaro Labuah, Solok Selatan:
Baca Juga: Pakai Sarung dan Gergaji, Ini Kronologi Kaburnya 8 Napi Lapas Solok Selatan
1. Suriadi Kabailangan (32) yang tercatat sebagai warga Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Napi yang berasal dari Mentawai itu terjerat kasus pencurian dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun. Sedangkan sisa hukumannya masih 1 tahun bulan 4 hari lagi.
2. Efzawan (50), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan yang terjerat kasus narkotika.
3. Nasli Dedi (43), warga Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan. Napi ini terjerat kasus narkoba dengan hukuman selama 6 tahun dan masih tersisa 4 tahun 8 bulan 11 hari.
4. Irwansyah (36), warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, yang terjerat kasus pencurian. Sisa hukumannya mecapai 12 tahun 10 bulan 14 hari.
5. Samsul Basri (35), warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, yang terjerat kasus pencurian dan sisa pidananya masih 11 bulan 19 hari.
Baca Juga: Warga Pasaman Barat Tewas Terseret Air Bah, Jasadnya Tersangkut Batu Sungai
6. Nasrul (51), warga Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan KPGD, Solok Selatan. Napi ini terjerat kasus perlindungan anak dengan pidana penjara selama 8 tahun. Saat kabur, sisa hukumannya masih 7 tahun 3 bulan 3 hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
RSUP M Djamil Padang Tiadakan Jam Besuk, Penunggu Pasien Wajib Swab
-
Diduga Berselingkuh, Wali Nagari di Pesisir Selatan Didemo hingga Nonaktif
-
Gadis Tewas di Ladang Gambir Limapuluh Kota Ternyata Dibunuh Ayah Tiri
-
Sumbar Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Seruan Pakar
-
Iming-iming Pindah Agama, Pria di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam