SuaraSumbar.id - Satu keluarga di Bukit Indah, Johor terheran-heran karena peristiwa pembakaran mobil Toyota Vios miliknya. Mereka juga diancam dan dituduh berhutang kepada rentenir.
Dari laporan Iskandar Puteri District Police Chief, Assistant Commissioner Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, keluarga tersebut juga menemukan catatan berisikan ancaman yang dipasang di sekitar rumah.
Dalam catatan tersebut, rentenir mengingatkan bahwa pembakaran mobil Toyota Vios itu hanya permulaan. Selanjutnya, catatan tersebut tertulis bakal melakukan pembakaran di kawasan perumahan mereka.
Keluraga yang merasa diancam itu pun heran dan bingung. Sebab, mereka tidak punya masalah apa-apa dengan renternir dan merasa tidak pernah berhutang sekalipun dengan rentenir tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata diyakini bahwa penghuni lama rumah tersebut yang memiliki hutang kepada rentenir. Tapi justru keluarga baru itu yang menjadi sasaran amukan si rentenir.
Si rentenir rupanya salah sasaran karena yang berhutang padanya beda keluarga. Alhasil, si rentenir lah yang merugi. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Potret Unik Mobil Polisi Indonesia, Bodinya Dihiasi Jeruji Besi
-
Pemobil Dibikin Tak Berdaya Saat Terjang Banjir, Sopir Truk Jadi Sebabnya
-
Merasa Sudah Jadi Keluarga, AH Gadai Sepeda Motor Teman ke Rentenir
-
Bikin Miskin, Bos TaniHub Minta Petani Jangan Pinjam Uang Ke Rentenir
-
Mau Lepas dari Jeratan Hutang Rentenir dan Pinjol Ilegal? Ini Caranya!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!