SuaraSumbar.id - Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah diambang batas. Ada sejumlah persoalan yang menunjukkan bobroknya pengelolaan internal lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.
Pernyataan itu disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Menurutnya, kondisi itu diperparah dengan tertangkapnya penyidik KPK dari unsur Polri berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
“Selain karena rusaknya regulasi baru KPK, isu ini juga mesti diarahkan pada kebobrokan pengelolaan internal kelembagaan oleh para komisioner,” kata Kurnia lewat keterangan tertulisnya,
Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, sejumlah isu internal KPK juga mewarnai pemberitaan lembaga ini. Mulai dari pencurian barang bukti, gagal menggeledah, enggan meringkus buronan Harun Masiku, hingga hilangnya nama politisi dalam surat dakwaan.
“KPK berada pada ambang batas kepercayaan publik. Praktis setiap waktu pemberitaan lembaga anti rasuah itu selalu
diwarnai dengan problematika di internalnya sendiri,” ujar Kurnia.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR. Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Ia mengaku, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Baca Juga: MAKI Beberkan Hubungan Penangkapan Penyidik KPK dan Eks Wali Kota Cimahi
"Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar. Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Penyidik KPK AKP SR Terlibat Pemerasan, Kadiv Propam: Polri Tak Mentolerir
-
Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat, Firli: Kami Tak Akan Tolerir
-
Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar Ditangkap
-
KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
-
Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar