SuaraSumbar.id - Seorang anak di Spanyol tega membunuh ibu tirinya dengan cara mutilasi. Parahnya, potongan tubuh yang menjadi 1.000 bagian diberikannya ke anjing peliharaannya.
Jika terbukti bersalah, anak bernama Alberto Sanchez Gomez itu terancam hukuman 15 tahun penjara. Menyadur The Sun, Rabu (21/4/2021), korban mutilasi itu bernama Maria Soledad Gomez.
Pelaku ditangkap rumahnya yang terletak di Madrid, Spanyol, pada Februari 2019. Kepada polisi, pria 28 tahun itu mengaku juga memakannya "sedikit demi sedikit" bersama anjing peliharaannya.
Petugas menemukan sisa-sisa bagian tubuh wanita 68 tahun itu tersimpan di sebuah wadah yang disimpan di lemari es dan bagian tulang di sebuah laci.
Laporan media lokal pada saat itu mengatakan tubuh ibu tiri malah itu telah dimutilasi menjadi lebih dari 1.000 bagian kecil.
Pada awal persidangannya, Alberto mengaku mendengar "pesan tersembunyi" ketika dia menonton TV dan bisikan-bisikan yang mengatakan kepadanya: "Bunuh ibumu."
Dia mengatakan kepada pengadilan Provinsi Audiencia Madrid bahwa suara itu berasal dari tetangga, kenalan, dan selebriti.
Tetapi dia bersikeras dia tidak ingat memotong ibunya atau memakan jenazah ibunya seperti yang diberitakan media setempat.
Kasus tersebut terungkap ketika teman tersangka menyadari bahwa tidak melihat korban selama sebulan. Ia khawatir dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Terlibat Perselisihan, Anak Tega Mutilasi Ibu Tiri hingga 1000 Bagian
Jaksa penuntut negara menuduh terdakwa mencekik ibunya setelah terjadi perselisihan yang terjadi antara bulan Januari hingga Februari 2019. Polisi menggeledah rumah tersangka pada 21 Februari.
"Terdakwa kemudian memindahkan tubuh ibunya ke kamar tidur dan meletakkannya di tempat tidur dengan tujuan membuat tubuhnya menghilang," jelas dokumen pengadilan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memotongnya dengan menggunakan gergaji tukang kayu dan dua pisau dapur hingga menjadi beberapa bagian.
"Begitu dia memotong tubuhnya, dia akan memakannya dari waktu ke waktu selama sekitar dua minggu, meletakkan beberapa bagian tubuhnya di wadah Tupperware di sekitar apartemen dan di lemari es dan membuang yang lain ke dalam plastik." jelas dokumen pengadilan.
Pengadilan juga memutuskan tersangka untuk menjalani tes psikiatri yang diharapkan dapat diuraikan dalam persidangan nanti.
Selain hukuman penjara selama 15 tahun, jaksa penuntut ingin Sanchez Gomez memberi kompensasi kepada kakak laki-lakinya 90.000 euro (Rp 1,5 miliar).
Menurut penuturan para tetangga tersangka, mereka sering mendengar suara-suara gaduh yang datang dari apartemen dan sering melihat polisi dan paramedis di sana. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Keripik Kentang, Suami Mutilasi Istri
-
Sadis! Tikam Dada Pacar Lalu Dimutilasi, Jasad Disimpan di Kulkas
-
Ribut Usai Pesta Miras, Seorang Wanita Tega Bunuh dan Mutilasi Pacar
-
Seorang Perempuan Mutilasi Pacar, Mayatnya Disimpan di Lemari Es
-
Sadis! Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar dan Mutilasi, Simpan Jasad di Kulkas
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
-
Biaya Administrasi BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN: Update Agustus 2025
-
Korporasi Lebih Pilih Menabung Ketimbang Investasi, Ekonomi RI Bisa Frustasi
Terkini
-
BRImo Tembus 42,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Jumat 8 Agustus 2025
-
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah, Temukan Jejak Kerusakan Lingkungan!
-
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!