SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalan puasa Ramadhan hendaknya mengetahui jadwal berbuka dan Imsak. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci ini telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Agar tidak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan jadwal Imsak dan berbuka, khususnya jadwal Imsak Kota Padang.
Berikut jadwal Imsak untuk Kota Padang untuk hari Selasa, 20 April 2021;
IMSAK
04.49 WIB
SUBUH
04.59 WIB
ZUHUR
12.21 WIB
ASHAR
15.38 WIB
MAGRIB
18.23 WIB
ISYA
19.33 WIB
Baca Juga: Ngaku Suka Ikut Puasa, Begini Alasan Tak Terduga Amanda Manopo
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, tentu harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bahkan puasa ini masukan dalam rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa tercantum juga dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut;
"Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun"
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Tag
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan 1442 H, Ini Jadwal Imsak Kota Padang 14 April 2021
-
Bulan Puasa, Dinar Candy Binggung Unggah Foto di Instagram
-
Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tarawih hingga Witir
-
Siap-siap Berburu Takjil di Dua Pasar Pabukoan Pariaman, Ini Lokasinya
-
Jadwal Puasa Ramadan 2021 versi Pemerintah Menunggu Sidang Isbat
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!