SuaraSumbar.id - Seorang oknum pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Terduga teroris berinisial N itu ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulpan. Menurutnya, N ditangkap di sekitar Maros pada Minggu (18/4/2021) kemarin.
"Satu terduga teroris ditangkap, yang bersangkutan pegawai BUMN," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Hanya saja, Zulpan enggan merinci terlebih dahulu sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Sebab, hingga kini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan penyidikan secara intensif.
"Barang bukti belum bisa disampaikan guna kepentingan penyidikan," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut total ada 33 terduga teroris yang ditangkap pasca-insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Sebagian besar dari mereka diamanakan di wilayah Maros, Gowa, Sulawesi Selatan.
"Sudah 33 orang yang ditangkap guna pemeriksaan oleh penyidik Densus 88," katanya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Tembak Mati Teroris Makassar, Densus Sita Buku Jihad hingga Replika AK47
-
Ketua RT Benarkan Terduga Teroris Saiful Basri Serahkan Diri ke Polisi
-
Terduga Teroris di Pasar Minggu Ternyata Bos Katering dan Rias Pengantin
-
Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Pernah Lempar Bom ke Mentan
-
Kronologis Terduga Teroris Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Parang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman