Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 12:15 WIB
Pelantikan Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII Tahun 2016 di kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).

Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018, maka ketentuannya adalah :

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
  • Nilai rata-rata ijazah bagi provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rapor dan ujian sekolah.
  • Memiliki KTP elektronik bagi peserta dengan usia di atas 17 tahun, atau KK bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.
  • Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah, atau dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  • Surat keterangan Kelas XII SMA atau MA yangn ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, dan dicap basah, bagi siswa SMA atau MA lulusan tahun ajaran 2020/2021.
  • Surat keterangan Orang Asli papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing yang mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
    Pakta Integritas.
  • Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Polri atau Badan Narkotika Nasional provinsi atau kabupaten atau kota.
  • Surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.
    Memiliki alamat email aktif.
  • Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.

Cara Daftar IPDN 2021

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat dikdin.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian
  • mencetak Kartu Informasi Akun
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  • Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
  • Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
  • Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
  • Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN
  • Untuk cara daftar dan syarat masuk IPDN 2021 di atas, terakhir adalah Anda bisa membuka situs resmi dari penerimaan ini pada https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.

Selamat mencoba.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan

Load More