SuaraSumbar.id - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah salah satu lembaga pendidikan yang turut membuka seleksi sekolah kedinasan tahun 2021. Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021 telah dibuka sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN hingga Kamis (15/4/2021) telah menerima menerima lebih dari 1.200 pendaftar dari berbagai penjuru negeri.
Persyaratan Umum
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar IPDN 2021, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Persyaratan umum wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi. Syaratnya adalah sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 16 tahun, dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021 nanti.
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita
Syarat khusus:
Selanjutnya terdapat pula persyaratan khusus yang ditetapkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar IPDN ini.
- Tidak sedang atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik, tidak memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali dikarenakan ketentuan agama atau adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah atau kawin, untuk pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
Jika dinyatakan lolos seleksi, maka sanggup untuk:
- Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia mentaati segala jenis peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin praja, sebagaimana diatur dalam
- Pedoman Tata Kehidupan Praja.
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.
Syarat Administrasi
Baca Juga: Link Pendaftaran IPDN 2021, Buka dikdin.bkn.go.id Dulu dan Cek Syaratnya
Beberapa syarat administrasi berikut juga wajib dipenuhi.
Berita Terkait
-
Daftar Kampus Ikatan Dinas, Lulus Langsung Jadi PNS?
-
Purnawirawan Polri Ditipu ASN: Uang Habis Rp215 Juta, Anak Gagal Masuk IPDN
-
PDN Mewisuda 1.221 Mahasiswa, Mendagri: Makin Memperkuat Aparatur Pemerintahan
-
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
-
Berapa Kekayaan Brigjen Pol Singgamata? Kariernya Moncer, Mantan Sespri SBY Tak Lagi Urus IPDN
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!