SuaraSumbar.id - Jemaah tarekat Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat, menetapkan awal Ramadan 1442 H jatuh pada hari Senin (12/4/2021). Sedangkan pelaksanaan salat tarawih perdana berlangsung pada Minggu (11/4/2021) malam.
Hal itu dinyatakan Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Padang, Edizon Refindo. Menurutnya, sebelumnya di Ramadan 1441 H, awal Ramadan jatuh pada hari Kamis. Sedangkan tahun ini maju lima hari dari tahun 2020.
"Kalau dihitung dari Kamis, maka tahun sekarang jatuh hari Senin. Lebih dulu dari Muhammadiyah dan pemerintah," katanya, Kamis (8/4/2021).
Muhammadiyah, kata Edizon, telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada hari Selasa (13/4/2021). Dengan begitu, Naqsabandiyah lebih dulu sehari dibandingkan dengan Muhammadiyah.
"Pastinya kita lebih dulu dari Muhammadiyah. Sedangkan pemerintah baru melaksanakan hilal pada hari Senin itu," katanya.
Tahun ini, kata Edison, akan dilangsungkan tarawih berjamaah. Hal ini sesuai dengan telah dibolehkannya menggelar ibadah di masjid oleh pemerintah.
"Kita tetap melaksanakan tarawih sesuai arahan dan protokol kesehatan. Boleh tidak berjarak, tetapi harus memakai masker," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Gerindra Sumbar Optimis Memangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2020
Tag
Berita Terkait
-
Mohon ke Wapres, Mahyeldi Minta 5 Pasar Rakyat di Sumbar Direnovasi
-
Berkunjung ke Pasar Raya Padang, Mendag RI Kecewa
-
Wamenkes Sebut Stok Vaksin di Indonesia Menipis, Vaksinasi Melambat
-
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar
-
Dipercepat, Wali Kota Padang Dilantik Besok 7 April 2021
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?
-
Alasan Semen Padang FC Pecat Dejan Antonic, Buntut Kabau Sirah Gagal Kalahkan PSIM di Laga Kandang?
-
BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo, Strategi Perkuat Dana Murah Makin Efektif
-
BKSDA Sumbar Kembali Bongkar Jaringan Perdagangan Tapir di Pasaman, 2 Pelaku Ditangkap