SuaraSumbar.id - Mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (7/4/2021).
Ayah dan anak itu dilaporkan sekelompok orang mengatasnamakan Garda Demokrasi 98. Pelaporan tersebut berkaitan dengan belum minta maafnya SBY dan AHY kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas ribut-ribut KLB Demokrat di Deli Serdang, beberapa waktu lalu. SBY dan AHY diduga telah menuding pemerintah mencampuri urusan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan, pelaporan ini dilayangkan karena AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.
"Kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Selama ini, AHY menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Garda Demokrasi 98, Yan Warinson mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran AHY dan SBY, serta pimpinan Partai Demokrat lainnya diduga berupaya memfitnah pemerintah.
Sejumlah dokumen turut dilampirkan, seperti pemberitaan di media massa. "Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkap Yan.
Kelompok Garda Demokrasi 98 menyebut SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.
"Kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," katanya. (Suara.com)
Baca Juga: SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Fitnah Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Jokowi: Sikap Ekslusif dan Tertutup Dapat Merusak Sendi-sendi Kebangsaan
-
Jokowi: Ormas Keagamaan Harus Miliki Prinsip Anti-kekerasan
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi