SuaraSumbar.id - Mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (7/4/2021).
Ayah dan anak itu dilaporkan sekelompok orang mengatasnamakan Garda Demokrasi 98. Pelaporan tersebut berkaitan dengan belum minta maafnya SBY dan AHY kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas ribut-ribut KLB Demokrat di Deli Serdang, beberapa waktu lalu. SBY dan AHY diduga telah menuding pemerintah mencampuri urusan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan, pelaporan ini dilayangkan karena AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.
"Kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Selama ini, AHY menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Garda Demokrasi 98, Yan Warinson mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran AHY dan SBY, serta pimpinan Partai Demokrat lainnya diduga berupaya memfitnah pemerintah.
Sejumlah dokumen turut dilampirkan, seperti pemberitaan di media massa. "Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkap Yan.
Kelompok Garda Demokrasi 98 menyebut SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.
"Kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," katanya. (Suara.com)
Baca Juga: SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Fitnah Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Jokowi: Sikap Ekslusif dan Tertutup Dapat Merusak Sendi-sendi Kebangsaan
-
Jokowi: Ormas Keagamaan Harus Miliki Prinsip Anti-kekerasan
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo