Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 06 April 2021 | 17:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

Sedangkan kecenderungan terkuat untuk membantah anggapan itu datang dari warga muslim beretnik Batak. Sekitar 67 persen warga muslim beretnik Batak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama. Kemudian, 67 persen tidak percaya pemerintah membungkam umat Islam, dan 67 persen tidak percaya pemerintah membatasi dakwah.

Mayoritas warga muslim yang menganggap pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, membungkam umat Islam, dan membatasi dakwah datang bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Sekitar 41 persen warga muslim di DKI Jakarta menyatakan pemerintah melakukan kriminalisasi ulama. Kemudian, sekitar 59 persen menyatakan pemerintah membungkam umat Islam, dan 58 persen menyatakan pemerintah membatasi dakwah.

Sebaliknya kecenderungan terkuat untuk membantah anggapan itu datang dari warga muslim yang bertempat tinggal di Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Dari 100 yang Diseleksi, Cuma 85 Sekolah di Jakarta Diizinkan Buka Besok

Terdapat sekitar 70 persen warga muslim di Jateng da DIY dan 72 persen warga muslim di Jatim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama.

Selanjutnya, 69 persen warga muslim di Jateng dan DIY dan 62 persen warga Muslim di Jatim tidak percaya pemerintah membungkam umat Islam. Kemudian, 61 persen warga muslim di Jateng dan DIY dan 65 persen warga muslim di Jatim tidak percaya pemerintah membatasi dakwah.

Load More