SuaraSumbar.id - Kasus tembak mati tersangka DPO judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bergulir sekitar dua bulan. Namun, berkas tersangka oknum polisi berinisial Ks yang diduga pelaku penembakan belum juga rampung.
Jumat (19/2/2021) lalu, penyidik Polda Sumbar telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Namun, berkas itu kembali dipulangkan ke penyidik Polda Sumbar.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena masih kurang dan meminta penyidik Polda untuk melengkapinya atau P19.
"Sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), berkas dikembalikan sekitar sepuluh hari yang lalu karena masih kurang. Namun hingga, penyidik belum mengembalikan berkas perkara," katanya, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Polda Sumbar Perketat Pengamanan
Selain itu, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi penembakan. Dalam reka adegan itu, dua jaksa yang ditunjuk juga hadir untuk mendampingi.
Penyidik menjerat tersangka Brigadir KS dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Penyidik diminta untuk melengkapi yang kurang serta mencari fakta-fakta baru. Sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas yang kurang sesuai arahan JPU.
"Masih dilengkapi. Namun kami pastikan, dalam waktu dekat akan kita serahkan ke jaksa penuntut," tutupnya.
Baca Juga: 22 Polsek di Sumbar Tidak Boleh Lagi Lakukan Penyelidikan, Ini Daftarnya
Seperti diketahui, penangkapan yang berujung penembakan terhadap tersangka DS, DPO kasus judi di Solok Selatan itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Hasil penyelidikan, polisi pun menetapkan Brigadir Ks yang bertugas di Polres Solok Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan DPO kasus judi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI