SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Di sisi lain, Organda Sumatera Barat justru telah menyiapkan 4.000 unit bus untuk transportasi pulang kampung bari perantau Minang yang berada di Pulau Jawa.
Hal itu diungkapkan Ketua Organda Sumbar, Sengaja Budi Syukur.
“Soal mudik kami mempersiapkan 4.000 kendaraan. Kita masih ada 4000 unit, kita akan menyebar ke arah Jawa,” kata Budi Syukur, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Jika kebutuhan mudik ke Sumbar tinggi, kata Budi, pihaknya tinggal menarik bus ALS, ANS, NPM, Transport.
“Sekarang mudik sudah dilepaskan, tahun lalu kan dibatasi dan sekarang pasti meledak makanya kita beri warning,” katanya.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, Ini 6 Fakta Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Lebaran Digital
-
Karyawan Boleh Cuti Lebaran, Tapi Dilarang Mudik, Serius?
-
Tok! Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
-
TOK! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku untuk Rakyat RI
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas