SuaraSumbar.id - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan produk vaksin AstraZenecca haram. Pasalnya, dalam proses pembuatannya menggunakan tripsin yang berasal dari enzim babi.
"Keputusan fatwa kita tentang vaksin Covid-19 AstraZeneca, maka hukumnya vaksinnya adalah haram, karena tahapan proses produksi yang berasal dari enzim babi," kata Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminudin Yaqub, dalam diskusi Vaksin Covid-19 Program Nasional dan Arah Pemulihan di Daerah yang digelar Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Namun dalam kondisi yang sangat mendesak akibat pandemi dan tidak mencukupi jika menggunakan vaksin Sinovac, maka MUI memutuskan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukum penggunaan vaksinnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi.
"Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan. Maka penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca hukumnya mubah atau boleh digunakan untuk program vaksinasi," ucap dia.
Dia meminta umat muslim untuk tidak ragu menerima vaksin AstraZeneca karena sudah ada fatwa MUI bahwa hukum penggunaan vaksinnya mubah.
"Jadi dengan hukum ini para netizen tidak perilaku ragu, sama saja antara pakai Sinovac dan AstraZeneca sama-sama baik semuanya, sama-sama bermanfaat dan ini boleh digunakan dan disuntikkan pada umat Islam untuk program vaksinasi," katanya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Penelitian Vaksin AstraZeneca di AS Tunjukkan Keampuhan Hingga 76 Persen
-
Besok, Ratusan Ribu Prajurit TNI di 10 Provinsi Disuntik Vaksin AstraZeneca
-
Jangan Lewatkan! Bincang Vaksin Covid-19 Bareng Wali Kota Bobby Nasution
-
Penjelasan MUI Kota Balikpapan Tentang Vaksin Malam Hari Saat Ramadan
-
Kiai Asep Syafudin Chalim Haramkan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026