SuaraSumbar.id - Selama perhelatan Pilkada Serentak 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mencatat lima kasus pidana pemilihan yang akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.
Lima kasus pidana pemilihan yang divonis bersalah itu terjadi Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, dan dua kasus di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Kami menerima banyak laporan pelanggaran namun hanya lima kasus pidana pemilihan akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar , Elly Yanti pada saat menjadi pembicara pada Rapat Pelaksanaan Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan 2020 di Kota Payakumbuh, Sabtu (20/3/2021) dilansir dari Klikpositif.com---jaringan Suara.com.
Selain tindakan pidana pemilihan, pelanggaran yang masih cukup mencolok pada Pilkada 2020 lalu adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, ASN yang melakukan netralitas paling banyak terjadi di Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Sijunjung.
Baca Juga: Ratusan Pesepak Bola Muda Sumbar Ikuti Seleksi Timnas U-16 dan U-19
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar , Surya Efitrimen menyebut bahwa kegiatan rapat evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan pada pemilihan di masa-masa yang akan datang.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya juga ingin meningkatkan partipasi masyarakat. Baik itu partisipasi untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih ataupun partipasi dalam hal melakukan pengawasan serta melaporkan ke Bawaslu apabila ditemukan ada dugaan pelanggaraan yang ditemukan.
"Terkait penanganan pelanggaran kemarin itu berdasarkan hasil temuan pengawas pemilu. Tapi banyak juga laporan yang disampaikan oleh masyarakat," jelas Efitrimen.
Pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah-tengah pandemi COVID-19 dinilainya menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara, peserta, masyarakat, dan seluruh stakeholder.
"Bersyukur kita karena semua dapat menyesuaikan diri. Segala kekurangan tentu akan sama-sama kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Kejam! Suami di Sumbar Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Terkini
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!