SuaraSumbar.id - Selama perhelatan Pilkada Serentak 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mencatat lima kasus pidana pemilihan yang akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.
Lima kasus pidana pemilihan yang divonis bersalah itu terjadi Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, dan dua kasus di Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Kami menerima banyak laporan pelanggaran namun hanya lima kasus pidana pemilihan akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar , Elly Yanti pada saat menjadi pembicara pada Rapat Pelaksanaan Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan 2020 di Kota Payakumbuh, Sabtu (20/3/2021) dilansir dari Klikpositif.com---jaringan Suara.com.
Selain tindakan pidana pemilihan, pelanggaran yang masih cukup mencolok pada Pilkada 2020 lalu adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, ASN yang melakukan netralitas paling banyak terjadi di Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Sijunjung.
Baca Juga: Ratusan Pesepak Bola Muda Sumbar Ikuti Seleksi Timnas U-16 dan U-19
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar , Surya Efitrimen menyebut bahwa kegiatan rapat evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan pada pemilihan di masa-masa yang akan datang.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya juga ingin meningkatkan partipasi masyarakat. Baik itu partisipasi untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih ataupun partipasi dalam hal melakukan pengawasan serta melaporkan ke Bawaslu apabila ditemukan ada dugaan pelanggaraan yang ditemukan.
"Terkait penanganan pelanggaran kemarin itu berdasarkan hasil temuan pengawas pemilu. Tapi banyak juga laporan yang disampaikan oleh masyarakat," jelas Efitrimen.
Pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah-tengah pandemi COVID-19 dinilainya menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara, peserta, masyarakat, dan seluruh stakeholder.
"Bersyukur kita karena semua dapat menyesuaikan diri. Segala kekurangan tentu akan sama-sama kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Kejam! Suami di Sumbar Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter