SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Barat dan seluruh kepala daerah di wilayah provinsi Sumbar yang baru saja dilantik untuk tidak terlibat kasus tindak pidana korupsi.
"Tugas dan fungsi kepala daerah adalah mewujudkan keadilan dan kemakmuran dan mengantar daerah kepada kemajuan. KPK dan aparat penegak hukum lainnya hadir mengawal kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Sebagai mitra, kata Nurul, KPK perlu mengingatkan kepala daerah sejak awal. Menurutnya, kepala daerah harus mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tersebut dalam pembukaan UUD 1945.
"Tugas dan fungsi ini bisa hancur karena korupsi, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati haknya secara utuh," imbuhnya.
Berdasarkan catatan KPK, skor Monitoring Control for Prevention (MCP) Sumbar tahun 2020 cukup baik berada di angka 71 persen. Namun, capaian ini turun dibandingkan tahun 2019 yang berada di angka 77 persen.
"Skor MCP tertinggi 2020 diraih Kota Bukittinggi dengan skor 89 persen dan terendah Kabupaten Solok Selatan," katanya.
Salah satu program intervensi yang didorong KPK ke Pemerintah Daerah adalah menyangkut tata kelola aset. Diketahui per 15 Februari 2021, dari total 19.847 bidang tanah se provinsi Sumbar, baru 5.741 bidang yang memiliki sertifikat. Sisanya sebanyak 14.106 bidang atau 71 persen belum bersertifikat.
"Target untuk tahun 2021, sebanyak 1.045 tambahan sertifikat diterbitkan. Sedangkan saat ini terdapat 297 bidang masih berproses sertifikasi di BPN," bebernya.
KPK juga mendampingi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak yaitu dengan menerapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara daring atau BPHTB online.
Baca Juga: Minta BNN Tiru Gaya KPK, Arteria Dahlan: Pak Firli Begitu Hebatnya
"Masih ada 3 daerah yang belum menerapkan BPHTB online di Sumbar, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto," katanya.
Dalam catatan KPK, juga ada 21 aset dan 42 kendaraan dinas masih dalam penguasaan pihak yang tidak lagi berhak. Begitu juga dengan aset P3D dan Prasarana Sarana Utilitas Umum.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi tim koordinasi supervisi (korsup) KPK selama ini. Sebab, hal itu sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas.
“Kegiatan korsup KPK bertujuan untuk mendorong pemda dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kami akan memberikan perhatian khusus pada 7 OPD yang masuk dalam area intervensi yaitu Bappeda, Bakeuda, UKPBJ, DPMPTSP, BKN dan Inspektorat," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
-
KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
Dipanggil KPK, 8 Pihak Swasta Ini Bakal Dikorek soal Kasus "Suap Lobster"
-
Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
4 Mobil Tangguh Saat Banjir, Tak Cemas Hadapi Musim Hujan!
-
Korban Bencana Sumbar: 25 Jenazah di RS Bhayangkara Padang Sulit Dikenali, Mayoritas Anak-anak!
-
Disdukcapil Agam Bantu Identifikasi Jasad Korban Banjir Bandang, Pastikan Identitas Lewat Sidik Jari
-
Banjir Rob Ancam Wilayah Sumbar, Berpotensi Terjadi 3-7 Desember dan Ini Peringatan BMKG!
-
Kondisi Terkini Jalan Simpang Empat-Talamau Pasaman Barat, Hanya Bisa Dilalui Sepeda Motor!