SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Sumatera Barat dan seluruh kepala daerah di wilayah provinsi Sumbar yang baru saja dilantik untuk tidak terlibat kasus tindak pidana korupsi.
"Tugas dan fungsi kepala daerah adalah mewujudkan keadilan dan kemakmuran dan mengantar daerah kepada kemajuan. KPK dan aparat penegak hukum lainnya hadir mengawal kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Sebagai mitra, kata Nurul, KPK perlu mengingatkan kepala daerah sejak awal. Menurutnya, kepala daerah harus mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tersebut dalam pembukaan UUD 1945.
"Tugas dan fungsi ini bisa hancur karena korupsi, sehingga masyarakat tidak dapat menikmati haknya secara utuh," imbuhnya.
Baca Juga: Minta BNN Tiru Gaya KPK, Arteria Dahlan: Pak Firli Begitu Hebatnya
Berdasarkan catatan KPK, skor Monitoring Control for Prevention (MCP) Sumbar tahun 2020 cukup baik berada di angka 71 persen. Namun, capaian ini turun dibandingkan tahun 2019 yang berada di angka 77 persen.
"Skor MCP tertinggi 2020 diraih Kota Bukittinggi dengan skor 89 persen dan terendah Kabupaten Solok Selatan," katanya.
Salah satu program intervensi yang didorong KPK ke Pemerintah Daerah adalah menyangkut tata kelola aset. Diketahui per 15 Februari 2021, dari total 19.847 bidang tanah se provinsi Sumbar, baru 5.741 bidang yang memiliki sertifikat. Sisanya sebanyak 14.106 bidang atau 71 persen belum bersertifikat.
"Target untuk tahun 2021, sebanyak 1.045 tambahan sertifikat diterbitkan. Sedangkan saat ini terdapat 297 bidang masih berproses sertifikasi di BPN," bebernya.
KPK juga mendampingi daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak yaitu dengan menerapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara daring atau BPHTB online.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Barang, KPK Geledah Kantor Dinsos Kabupaten Bandung Barat
"Masih ada 3 daerah yang belum menerapkan BPHTB online di Sumbar, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Geledah SKPD Bandung Barat Berkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
-
KPK Cecar Vendor-vendor Bansos Corona Terkait Aliran Uang ke Juliari
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
Dipanggil KPK, 8 Pihak Swasta Ini Bakal Dikorek soal Kasus "Suap Lobster"
-
Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam