SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat, sedang menyelidiki laporan dugaan penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dalam masa penanganan Covid-19. Namun, persoalan itu belum bisa disimpulkan sebagai kasus dugaan korupsi.
"Memang benar kami sedang memproses persoalan tersebut, menindak lanjuti laporan yang diterima dari masyarakat," kata Kajari Padang, Ranu Subroto, dikutip dari Antara, Sabtu (20/3/2021).
Menurutnya, proses yang dilakukan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket). Pihaknya mengaku telah memanggil sejumlah pihak terkait.
"Sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini adalah kasus pidana ataupun korupsi, karena masih dalam pulbaket," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid mengatakan, proses dan pencairan insentif telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia membantah adanya pemotongan atau penyelewengan dana insentif seperti yang diberitakan.
"Kami telah mengikuti mekanismenya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes. Insentif didapatkan oleh yang bekerja, dan semakin banyak kerja maka semakin banyak insentif," katanya.
Menurutnya, dana insentif itu turun secara bertahap dari pusat, dan dicairkan melalui APBD Kota Padang.
"Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat," katanya.
Baca Juga: Kejam! Suami di Sumbar Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas
Ferimulyani mengimbau agar para nakes, terutama di Puskesmas tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut. Mereka diminta tetap fokus dalam penanganan Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi di Padang. (Antara)
Berita Terkait
-
Tokoh Mentawai Sebut Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Sebuah Kemunduran
-
Polda Sumbar Blender 3 Kilogram Sabu Milik Pengedar Jaringan Malaysia
-
Doni Monardo Peringati Pelaksana Proyek Penanganan Abrasi Pantai Padang
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Solok yang Tewaskan Pengendara Motor
-
Proyek Abrasi Pantai Dana BNPB di Padang Ancam Keselamatan Warga
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi