SuaraSumbar.id - Bripda Adyttio Pratama (AP), anggota Polres Padang Panjang yang juga pelaku aksi penembakan kepada seorang wanita KO diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
Seperti diketahui, sang polisi melakukan penembakan terhadap KO di salah satu hotel di Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto mengatakan, bahwa pelaku tersebut meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
"Diketahui pelaku ini meninggalkan tugas tanpa izin,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan
Lanjut Sunarto, saat ini Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap Bripda AP. Sunarto menegaskan, terkait kasus tersebut, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar.
"Pelaku sudah kami tahan, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Aksi salah sasaran tembak oknum polisi tersebut diduga bermula dari bookingan melalui aplikasi Michat di salah satu hotel di Pekanbaru.
Bripda AP melakukan open BO melalui aplikasi Michat, kemudian datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.
Entah sebab mengapa, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Akan tetapi, Bripda Adyttio merasa kedua orang itu berniat menipu, dan kemudian mengejar mereka.
Baca Juga: Bawa Alkitab Dalam Kondisi Telanjang, Seorang Pria di Florida Ditembak
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda Adyttio melihat KO di pintu keluar basement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrsepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
DOR! Tembakan Terdengar di Gedung Pengadilan Jerman Saat Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
Komentar
Pilihan
-
Daftar 13 Gugatan Pilkada 2024 dari Kabupaten dan Kota, Pilgub Sumbar Tanpa Gugatan!
-
Profil Vasko Ruseimy, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat
-
Netizen: Kenapa Bukan Tom Lembong Saja Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Anies Baswedan: Rizal Ramli Adalah Putra Tanah Minang yang Jadi Pejuang
-
Inikah Para Konglomeratnya? Janji Anies Baswedan Kejar Pajak 100 Orang Terkaya
Terkini
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Kisah Inspiratif Fitri, Penjual Online Jadi Eksportir Songket Berkat BRI
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!