Kasus Polisi Tembak Wanita, Bripda AP Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin

Bripda AP, anggota Polres Padang Panjang yang juga pelaku penembakan kepada seorang wanita KO diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Maret 2021 | 08:44 WIB
Kasus Polisi Tembak Wanita, Bripda AP Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Izin
Mobil yang ditembak Bripda Adyttio Pratama, yang emngakibatkan seorang penumpang di dalamnya terluka. Sumber: [istimewa]

Melihat hal tersebut Bripda Adyttio berusaha mengejarnya sambil mengeluarkan senpi dan menembak ke arah atas pada tembakan pertama. Lalu ia pun berlari mengejar mobil aplikasi online yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Selanjutnya, pada tembakan ketiga Bripka Adyttio menembak ke arah kaca belakang mobil. Peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO dan seketika mobil pun berhenti.

Atas kasus penembakan itu, korban mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas. Korban lalu dibawa ke rumah sakit Petala Bumi dan dirujuk ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.

Baca Juga:Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini