SuaraSumbar.id - Kubu Moeldoko ternyata belum menyerahkan mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebelumnya, pada Selasa (9/3/2021), Kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan secara resmi hasil KLB Demokrat Deli Serdang ke Kemenkumham secara diam-diam.
"Ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat (sebut telah mendaftar), ya nggak apa-apa juga," kata Sekjen versi KLB Demokrat, Jhoni Allen Marbun, di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Jhoni mengatakan, hasil KLB yang di dalamnya berada AD/ART dan kepengurusan Demokrat yang baru itu akan didaftarkannya jika sudah siap. Ia mengaku enggan terburu-buru mendaftarkan KLB Demokrat ke Kemenkumhan.
"Sesegera mungkin (mendaftarkan). Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," katanya.
Saat ini, kata Jhoni, hasil KLB Deli Serdang yang akan didaftarkan ke Kemenkumham masih kurang soal dokumentasi. Menurutnya, hal tersebut menjadi kelengahan pihaknya.
"Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumhan pada Selasa (9/3/2021). Penyerahan dokumen berupa AD/ART dan daftar kepengurusan tanpa diketahui awak media.
Hal itu disampaikan salah satu panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard dalam konferensi pers bersama jajaran pengurus Demokrat kubu Moeldoko di sebuah restoran kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Belum Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
"Penyerahan hasil KLB pukul 14.00 siang tadi oleh tim hukum," kata Ilal di lokasi.
Ilal sendiri mengaku tak datang dalam penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut ke Kemenkumham. Menurutnya, penyerahan dilakukan tim formatur bagian hukum.
"Semua hasil KLB kami berikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilal mengatakan, pihak Kemenkumham akan melakukan verifikasi hasil KLB Demokrat Deli Serdang tersebut dalam waktu dua hari ke depan.
"Dalam satu hingga dua hari ini akan diverifikasi Kemenkumham," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Harga Mulai Rp 60 Ribuan
-
Pemulihan Irigasi Batang Anai Dipercepat, Jaga Suplai Air Petani Pasca Longsor
-
Ombudsman Sumbar Bongkar Penahanan Ijazah Siswa, Ribuan Dokumen Akhirnya Dilepas Sekolah
-
4.211 Personel Gabungan Amankan Nataru 2026 di Sumbar, Tersebar di 66 Pos Pengamanan
-
3 Fokus Rehab-Rekon Sumbar Pasca Bencana, Pembangunan Huntap Paling Penting!