SuaraSumbar.id - Proses uji klinis tahap I vaksin Nusantara yang dilahirkan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto bermasalah.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. Menurutnya, secara administrasi ada perbedaan lokasi penelitian dengan Komite Etik.
Penelitiannya dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang. Sementara itu, Komite Etik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini dalam persetujuan yang diberikan oleh Badan POM. Komite Etik dari RSPAD, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Penny, dalam kaidah klinis pengembangan vaksin, tempat peneliti dan komite etik harus sama dan bertanggung jawab terhadap proses penelitian khususnya keselamatan subjek penelitian.
Selain itu, Penny juga menyebut ada perbedaan data uji klinis yang diberikan tim peneliti kepada BPOM dengan data yang dipaparkan dalam rapat kerja di Senayan hari ini.
"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan pada BPOM, dan kami sudah melakukan evaluasi dan mengirimkan surat pada tim peneliti," ucapnya.
Penny menegaskan, pihaknya tetap akan independen mengawasi perkembangan setiap vaksin yang dipakai di Indonesia. Mereka akan segera mengadakan pertemuan dengan tim peneliti vaksin Nusantara untuk klarifikasi beberapa temuan itu pada 16 Maret 2021.
"BPOM harus memastikan bahwa semua penelitian betul, karena ini uji klinik pada manusia, jadi harus betul mengikuti good laboratory practice, good clinical trial practice, dan juga good manufacturing practice dari produk itu sendiri, BPOM akan transparan, kami tak punya kepentingan apapun," tutup Penny. (Suara.com)
Baca Juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Nusantara Terawan Tak Sesuai Kaidah Klinis
Berita Terkait
-
Dapat Izin BPOM, Ini Sederet Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Tak Hanya Vaksin Sinovac, Vaksin Astrazeneca Dapat Izin Penggunaan Darurat
-
TOK! BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 AstraZeneca karena Darurat
-
FKKMK UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara, Ini Penyebabnya
-
Bahaya! 20.000 Potong Tahu di Palembang Ditemukan Berformalin
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas