SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami peningkatan drastis di tengah pandemi Covid-19.
Dari data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, selama tahun 2020 tercatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sedangkan di tahun 2019 hanya 11 kasus.
"Sejak Januari hingga Februari 2021 telah tercatat 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang," kata Kasi Perlindungan Perempuan P2TP2A Padang, Suryani, dikutip dari Antara, Senin (8/3/2021).
Khusus kasus kekerasan terhadap anak (KTA), selama pandemi juga meningkat dari 133 kasus menjadi 225 kasus.
Saat ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Mulai dari sekolah dan masyarakat umum. Hal ini merupakan salah satu menimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Sejak dilakukan sosialisasi, pelaporan kekerasan di Kota Padang bukannya menurun, tapi meningkat karena orang sudah tidak takut lagi untuk melaporkan kejadian yang mereka lihat dan rasakan karena mereka dimotivasi dalam sosialisasi itu," katanya.
Kemudian, sosialisasi yang dilakukan juga dapat meminimalisir tindak kekerasan dan penyebab-penyebab yang ada.
Selain itu mereka juga sudah tahu kemana harus melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi yakni ke kantor P2TP2A di Jalan Teratai No. 1 Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat atau telepon ke 081363447457.
Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dimana saja berada meskipun itu bukan anak sendiri.
Baca Juga: Edar Sabu, Los Daging 2 Pedagang di Padang Terancam Disegel
"Anggap anak itu adalah anak kita karena kalau kita peduli pada anak orang lain otomatis anak kita nanti juga akan diperhatikan dan dipedulikan juga oleh orang lain," ujar dia.
"Jangan sampai terjadi lagi kasus sebelumnya yang mana anak dibiarkan memakai HP bersama teman lain jenis kemudian membuka situs yang mengandung pornografi dan menonton bersama," sambungnya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi