SuaraSumbar.id - Los Daging dua pedagang daging di Kota Padang, Sumatera Barat, terancam disegel. Hal ini merupakan buntut dari aksi keduanya yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di lokasi los tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar. Dia mengaku tak segan-segan menyegel los daging yang diduga dijadikan tempat bertransaksi sabu di Lantai Dasar Blok II (Impres II) Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat.
"Jika ada indikasi pidana, pertama yang kita lakukan adalah teguran hingga penyegelan. Kemudian secara administrasi kami akan panggil kepala UPT Pasar Raya Padang," kata Andree, Senin (8/3/2021).
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi terkait beberapa seringnya transaksi sabu yang dilakukan pedagang di pasar raya.
Baca Juga: GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19
"Kami belum menerima laporan resmi terkait sindikat narkoba di pasar raya. Jika memang ada, tentu kami akan lakukan langkah-langkah, mulai dari teguran dan ujungnya adalah penyegelan," katanya.
Kabar los daging dijadikan tempat transaksi sabu ini berawal dari penangkapan dua orang pedagang daging di Lantai Dasar Blok II (Impres II) Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Masing-masing pelaku berisial HS (25) dan BC (27). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebesar 1,29 gram sabu.
Kabarnya, kedua pelaku telah sering melakukan transaksi sabu nyambi sebagai pedagang daging. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polresta Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, hasil dari penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 1,29 gram.
Baca Juga: Bocah Hanyut di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
"Selain sabu, kami juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu serta dua handphone. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk ditindaklanjuti," katanya, Senin (8/3/2021).
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Pratama Arhan di Ambang Pintu Keluar Suwon FC, Pindah ke Mana?
-
Here We Go! Klub Liga 1 Nyatakan Sanggup Gaji Pratama Arhan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan