SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bakal menambah aturan baru yang akan dituangkan dalam
lampiran syarat pernikahan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini untuk mengantisipasi kasus kawin cerai yang terus meningkat.
"Sebelum menikah harus dipersiapkan pranikahnya. Kami akan menambah aturan untuk persyaratan nikah, yakni wajib melampirkan surat bebas narkoba dan surat keterangan sehat," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Menurut Faisal, aturan itu hanya untuk memberi tahu calon mertuanya apakah calon menantunya positif narkoba atau tidak. Meski wajib dilampirkan, aturan tersebut tidak akan membatalkan sebuah rencana pernikahan.
"Aturan itu akan dimasukkan ke dalam Perda menjaga keutuhan keluarga. Jangan sampai pacaran 6 tahun, tapi 6 bulan telah berpisah tanpa tahu permasalahan sebenarnya. Maka perlu disiapkan pra nikah, regulasi, sampai ke persyaratannya saat menikah," katanya.
Menurut dia, tujuan dilampirkan surat bebas narkoba itu agar tidak terjadi konflik saat membina rumah tangga. Selain itu, aturan itu juga berguna untuk mengantisipasi para generasi muda supaya tidak mendekati narkoba.
Saat ini, aturan itu masih dalam tahap pembahasan dan masih menjadi perdebatan. Namun, aturan itu juga sudah ada diatur dalam Pergub DKI Jakarta.
Menurutnya, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga diciptakan untuk menjadikan keluarga yang sakinah, menjalankan perintah agama, anak-anak yang bermoral dan berakhlak, serta tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat