SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bakal menambah aturan baru yang akan dituangkan dalam
lampiran syarat pernikahan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini untuk mengantisipasi kasus kawin cerai yang terus meningkat.
"Sebelum menikah harus dipersiapkan pranikahnya. Kami akan menambah aturan untuk persyaratan nikah, yakni wajib melampirkan surat bebas narkoba dan surat keterangan sehat," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Menurut Faisal, aturan itu hanya untuk memberi tahu calon mertuanya apakah calon menantunya positif narkoba atau tidak. Meski wajib dilampirkan, aturan tersebut tidak akan membatalkan sebuah rencana pernikahan.
"Aturan itu akan dimasukkan ke dalam Perda menjaga keutuhan keluarga. Jangan sampai pacaran 6 tahun, tapi 6 bulan telah berpisah tanpa tahu permasalahan sebenarnya. Maka perlu disiapkan pra nikah, regulasi, sampai ke persyaratannya saat menikah," katanya.
Menurut dia, tujuan dilampirkan surat bebas narkoba itu agar tidak terjadi konflik saat membina rumah tangga. Selain itu, aturan itu juga berguna untuk mengantisipasi para generasi muda supaya tidak mendekati narkoba.
Saat ini, aturan itu masih dalam tahap pembahasan dan masih menjadi perdebatan. Namun, aturan itu juga sudah ada diatur dalam Pergub DKI Jakarta.
Menurutnya, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga diciptakan untuk menjadikan keluarga yang sakinah, menjalankan perintah agama, anak-anak yang bermoral dan berakhlak, serta tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri