SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bakal menambah aturan baru yang akan dituangkan dalam
lampiran syarat pernikahan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini untuk mengantisipasi kasus kawin cerai yang terus meningkat.
"Sebelum menikah harus dipersiapkan pranikahnya. Kami akan menambah aturan untuk persyaratan nikah, yakni wajib melampirkan surat bebas narkoba dan surat keterangan sehat," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Menurut Faisal, aturan itu hanya untuk memberi tahu calon mertuanya apakah calon menantunya positif narkoba atau tidak. Meski wajib dilampirkan, aturan tersebut tidak akan membatalkan sebuah rencana pernikahan.
"Aturan itu akan dimasukkan ke dalam Perda menjaga keutuhan keluarga. Jangan sampai pacaran 6 tahun, tapi 6 bulan telah berpisah tanpa tahu permasalahan sebenarnya. Maka perlu disiapkan pra nikah, regulasi, sampai ke persyaratannya saat menikah," katanya.
Menurut dia, tujuan dilampirkan surat bebas narkoba itu agar tidak terjadi konflik saat membina rumah tangga. Selain itu, aturan itu juga berguna untuk mengantisipasi para generasi muda supaya tidak mendekati narkoba.
Saat ini, aturan itu masih dalam tahap pembahasan dan masih menjadi perdebatan. Namun, aturan itu juga sudah ada diatur dalam Pergub DKI Jakarta.
Menurutnya, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga diciptakan untuk menjadikan keluarga yang sakinah, menjalankan perintah agama, anak-anak yang bermoral dan berakhlak, serta tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka