SuaraSumbar.id - DPRD Kota Padang bakal menambah aturan baru yang akan dituangkan dalam
lampiran syarat pernikahan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Hal ini untuk mengantisipasi kasus kawin cerai yang terus meningkat.
"Sebelum menikah harus dipersiapkan pranikahnya. Kami akan menambah aturan untuk persyaratan nikah, yakni wajib melampirkan surat bebas narkoba dan surat keterangan sehat," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir, dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
Menurut Faisal, aturan itu hanya untuk memberi tahu calon mertuanya apakah calon menantunya positif narkoba atau tidak. Meski wajib dilampirkan, aturan tersebut tidak akan membatalkan sebuah rencana pernikahan.
"Aturan itu akan dimasukkan ke dalam Perda menjaga keutuhan keluarga. Jangan sampai pacaran 6 tahun, tapi 6 bulan telah berpisah tanpa tahu permasalahan sebenarnya. Maka perlu disiapkan pra nikah, regulasi, sampai ke persyaratannya saat menikah," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Ungkap Alasan Hendri Septa Belum Dilantik Jadi Wali Kota Padang
Menurut dia, tujuan dilampirkan surat bebas narkoba itu agar tidak terjadi konflik saat membina rumah tangga. Selain itu, aturan itu juga berguna untuk mengantisipasi para generasi muda supaya tidak mendekati narkoba.
Saat ini, aturan itu masih dalam tahap pembahasan dan masih menjadi perdebatan. Namun, aturan itu juga sudah ada diatur dalam Pergub DKI Jakarta.
Menurutnya, Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga diciptakan untuk menjadikan keluarga yang sakinah, menjalankan perintah agama, anak-anak yang bermoral dan berakhlak, serta tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Mau Menikah? Ini 13 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan
-
Syarat Daftar Nikah Gratis di Mal Pelayanan Publik Medan dan Fasilitas yang Didapat
-
12 Kali Kawin-Cerai Demi Uang Pensiun, Pasangan Ini Terancam Penjara
-
Rician Biaya Nikah di KUA Terbaru 2024 Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
-
Profil Suci KDI, Istri Ketiga Haji Alwi Ruslan Camer Putri DA, Ikut Disorot Gegara Uang Panai Rp2 M
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter