SuaraSumbar.id - Seorang perempuan berinisial DSD (38) ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat. Tersangka yang menjabat sebagai manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX itu diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 900 juta.
Kabar itu dibenarkan Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto. Menurutnya, sebagai manager di KJKS, tersangka DSD menerima gaji dari Pemerintah Kota Padang.
"Modusnya membuat pinjaman fiktif seolah-olah yang meminjam anggota koperasi, dan uang dicairkan," katanya, Kamis (4/3/2021).
Atas perbuatan tersangka, kata Ranu, negara mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikkan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi ini.
"Jumlah itu (Rp 900 juta) merupakan keuangan koperasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, penyelidikan terhadpa kasus dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak 30 September 2020.
Setelah itu, statusnya naik ke tingkat penyidikan pada 10 November 2020 hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 2013 lalu," katanya.
Terbongkarnya kasus ini berawal pada tahun 2020. Dimana, KJKS yang dipimpin tersangka mendapatkan penyertaan modal dari APBD Padang sebesar 300 juta.
Baca Juga: Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
Namun, sisa hasil usaha koperasi ini tidak disetorkan ke pihak Kelurahan. Padahal dalam ketentuannya, 10 persen laba per tahun mesti diserahkan ke pihak kelurahan untuk kepentingan pembangunan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9 Jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Padang Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang
-
Berebut Kursi Wawako Padang, PAN Sumbar Juga Siapkan Nama Kader
-
Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK
-
KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
-
Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Benarkah Ahmad Sahroni Pulang ke Rumah Tanjung Priok? Viral Video Disambut Hangat Masyarakat
-
Kumpulan Manfaat Es Batu untuk Perawatan Kulit Wajah, Wajib Dicoba!
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!