SuaraSumbar.id - Seorang perempuan berinisial DSD (38) ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat. Tersangka yang menjabat sebagai manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX itu diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 900 juta.
Kabar itu dibenarkan Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto. Menurutnya, sebagai manager di KJKS, tersangka DSD menerima gaji dari Pemerintah Kota Padang.
"Modusnya membuat pinjaman fiktif seolah-olah yang meminjam anggota koperasi, dan uang dicairkan," katanya, Kamis (4/3/2021).
Atas perbuatan tersangka, kata Ranu, negara mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikkan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi ini.
"Jumlah itu (Rp 900 juta) merupakan keuangan koperasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, penyelidikan terhadpa kasus dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak 30 September 2020.
Setelah itu, statusnya naik ke tingkat penyidikan pada 10 November 2020 hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 2013 lalu," katanya.
Terbongkarnya kasus ini berawal pada tahun 2020. Dimana, KJKS yang dipimpin tersangka mendapatkan penyertaan modal dari APBD Padang sebesar 300 juta.
Baca Juga: Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
Namun, sisa hasil usaha koperasi ini tidak disetorkan ke pihak Kelurahan. Padahal dalam ketentuannya, 10 persen laba per tahun mesti diserahkan ke pihak kelurahan untuk kepentingan pembangunan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 9 Jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Padang Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang
-
Berebut Kursi Wawako Padang, PAN Sumbar Juga Siapkan Nama Kader
-
Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK
-
KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
-
Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan