SuaraSumbar.id - Seorang driver ojek online di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, betul-betul keterlaluan. Dia mencuri tas penumpangnya usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya hingga pingsan dan luka-luka.
Akibat perbuatannya, driver ojol berinisial H (35) asal Tilatang Kamang, Kabupaten Agam itu diringkus jajaran Polres Bukittinggi.
Informasinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Saat itu, korban bernama Vevi (30) memesan ojek online lewat aplikasi dari rumahnya di Perumahan Green View Jorong PGRM, Nagari Gaduik dengan tujuan Pasar Banto Bukittinggi.
"Di daerah Ranggo Malai atau sekitar 1 kilometer dari rumahnya, Vevi terjatuh dari sepeda motor ojol itu," kata Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra membenarkan kejadian tersebut, Senin (8/3/2021).
Akibat terjatuh, korban Vevi mengalami luka hingga pingsan. Warga yang melihat peristiwa itu langsung membantu evakuasi dan melarikan korban ke Puskesri yang tak jauh dari tempat kejadian.
"Driver ini malah pergi dengan alasan mencari fasilitas kesehatan yang lain sambil membawa tas milik korban. Sedangkan korban mengalami pendarahan dan dirujuk ke ke RSAM Bukittinggi," katanya, dikutip dari Klikpositif.com.
Mengetahui kejadian itu, Satlantas memburu drivel ojol yang kabarnya kabur ke arah Palembayan. Namun setelah diselidiki, polisi pun akhirnya menangkap pelaku di kediamannya kawasan Gaduik, Tilatang Kamang.
Saat ini, driver ojol tersebut telah ditahan Polres Bukittinggi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.
"Korban informasinya masih dirawat di RSAM," katanya.
Baca Juga: 4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Berita Terkait
-
Awalnya Ketakutan, Driver Ojol Langsung Lincah Habis Disuntik Vaksin
-
Gerindra Bela Wako Bukittinggi yang Wajibkan ASN Pria Salat Subuh Berjemaah
-
Bantu Lipat Boks Makanan saat Tunggu Pesanan, Aksi Driver Ojol Tuai Pujian
-
Vaksinasi Driver Ojol hingga Tayo, Dinkes Tangerang: Jangan Lupa Dosis ke-2
-
Gegara Sendok, Customer Ancam Driver Beri Bintang 1: Pelanggan adalah Raja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya