SuaraSumbar.id - Empat anggota geng motor gede (Moge) yang menjadi terpidana kasus pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, dibebaskan dari penjara.
Para narapidana yang berasal dari klub Moge Bandung, Jawa Barat itu dipenjara di Lapas Kelas II A Biaro, Bukittinggi. Kabarnya, mereka dibebaskan karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Empat napi itu berinisial MS, RHS, JAD, dan TR. Merea divonis selama 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi pada 17 Februari 2021.
"Asimilasi kepada empat narapidana ini sudah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 32 tahun 2020," kata Kepala Lapas Kelas II A Biaro, Marten, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Ungkap Alasan Wajib ASN Pria Muslim Salat Berjemaah
Para narapidana tersebut telah dibebaskan pada Selasa (2/3/2021) lalu. Informasinya, mereka telah menjalani hukuman selama 4 bulan 2 hari.
Sementara itu, asimilasi yang didapatkan sebanyak 3 bulan 28 hari dari sisa putusan hukuman Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Seperti diketahui, para pelaku mengeroyok 2 anggota Kodim 0304/Agam. Peristiwa yang sempat viral itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu.
Akibat kejadian tersebut, prajurit TNI menderita luka-luka dan polisi menetapkan 5 tersangka pasca pengeroyokan.
Baca Juga: Gerindra Bela Wako Bukittinggi yang Wajibkan ASN Pria Salat Subuh Berjemaah
Berita Terkait
-
Moge Honda CB300F Flex-Fuel: Motor Canggih yang Ramah Lingkungan, Bikin Irit Anggaran Pemerintah
-
Ning Astuti Punya Hobi Unik, Sosoknya Disorot Usai 'Ditoyor' Gus Miftah
-
Moge Terbaru Yamaha Hadir pada Oktober 2024, Ini Dia Video Teasernya
-
Kenal Lebih Dekat dengan Honda CB350: Moge Klasik Irit Ala PCX, Harga Lebih Murah dari NMAX
-
Moge Beringas Bertenaga Buas Honda Masuk Tahap Produksi, Siap Rilis Di Indonesia?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan