Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 18 Februari 2021 | 19:46 WIB
Kapolres Pariaman, Sumbar, AKBP Deny Rendra Laksmana menasehati tersangka yang membagikan foto dan video asusila saat jumpa pers di Pariaman, Kamis. (Antarasumbar/Aadiaat M. S.)

Untuk barang bukti pada kasus tersebut yaitu tangkapan layar video serta sebuah CD yang berisi video korban dengan tersangka yang sedang telanjang dada berdurasi empat detik.

Ia menambahkan saat ini pihaknya terus memantau psikologi korban pasca penyebaran video dan foto tersebut.

Dari pengakuan tersangka penyebab pinangannya ditolak oleh pihak keluarga karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan. (Antara)

Baca Juga: Waspada Kebakaran, 6 Titik Panas Terpantau di Sumbar

Load More