SuaraSumbar.id - Diam-diam Lucinta Luna ternyata sudah bebas dari penjara. Artis transgender itu kabarnya telah meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak empat hari lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Menurutnya, Lucinta mendapatkan program asimiliasi Covid-19.
"Bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan kemenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi di rumah sebagian dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika, Senin (15/2/2021).
Lucinta Luna mendapat asimilasi sejak 11 Febuari 2021 atau empat hari lalu. Per hari itu, dia mulai jalani masa tahanan di rumah.
Baca Juga: Bebas Penjara, Lucinta Luna Jalani Program Asimilasi di Rumah
"Menjalankan sisa pidananya di rumah sampai bulan Agustus pada saat bebas murni," ujar Rika.
Sebelumnya, Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan penjara pada 30 September 2020. Dia dinyatakan terbuki bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan.
Atas keputusan tersebut, Lucinta menerima apa yang disampaikan majelis hakim. Namun berbeda dengan pihak jaksa yang meminta banding dengan keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Dapat Asimilasi, Lucinta Luna Bebas Penjara 4 Hari Lalu
Berita Terkait
-
Dinilai Terlalu Kurus, Penampilan Terbaru Lucinta Luna Bikin Khawatir: Tinggal Kulit dan Tulang
-
Kini Jadi Perempuan, Lucinta Luna: Dari Kecil Gue Udah Bencong
-
Berani Bersumpah, Selebgram Dellu Uye Jawab Tuduhan Perawani Lucinta Luna
-
Taruhannya Nyawa, Lucinta Luna Blak-blakan soal Keputusan Operasi Ganti Kelamin
-
Akui Kodratnya, Lucinta Luna Ingin Meninggal Nanti Dikuburkan sebagai Laki-Laki
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan