SuaraSumbar.id - Diam-diam Lucinta Luna ternyata sudah bebas dari penjara. Artis transgender itu kabarnya telah meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak empat hari lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Menurutnya, Lucinta mendapatkan program asimiliasi Covid-19.
"Bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah berdasarkan kemenkumham nomor 32 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi di rumah sebagian dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan," kata Rika, Senin (15/2/2021).
Lucinta Luna mendapat asimilasi sejak 11 Febuari 2021 atau empat hari lalu. Per hari itu, dia mulai jalani masa tahanan di rumah.
"Menjalankan sisa pidananya di rumah sampai bulan Agustus pada saat bebas murni," ujar Rika.
Sebelumnya, Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan penjara pada 30 September 2020. Dia dinyatakan terbuki bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan.
Atas keputusan tersebut, Lucinta menerima apa yang disampaikan majelis hakim. Namun berbeda dengan pihak jaksa yang meminta banding dengan keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Bebas Penjara, Lucinta Luna Jalani Program Asimilasi di Rumah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera