SuaraSumbar.id - Polisi terus mengusut jaringan yang terlibat dalam kasus apotek penjual obat aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Terbaru, Polresta Padang menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus aborsi itu.
Sebelumnya, I (50) dan S (50), pasangan suami istri pemilik apotek penyedia obat aborsi telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.
"Setelah dilakukan pengembangan, pemilik apotek ini mengakui telah menerima puluhan muda-mudi pembeli obat untuk menggugurkan kandungan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).
Dari pengakuan itu, polisi pun bergerak mencari keberadaan para pelanggan aborsi. Alhasil, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan telah resmi menyandang status tersangka.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Mereka berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). "Total yang telah kami tetapkan sebagai tersangka jadi 6 orang," katanya.
Hasil penyelidikan, kata Imran, 60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Aborsi dilakukan karena pasangan remaja ini hamil di luar nikah," katanya.
Menurut Imran, apotek tersangka itu beroperasi selama 24 jam. Sedangkan khusus obat aborsi hanya di jual di atas pukul 00.00 WIB ke atas.
"Obat itu dijual tanpa resep dokter," tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Sitaan Dilepas di Sungai Pisang Kota Padang
Polresta Padang bertekad membongkar tuntas kasus jaringan aborsi apotek ini. Dalam pengembangan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).
"Kami akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka. Nama-nama yang pernah melakukan tindakan aborsi sudah ada di jejak digital atau cek apotek," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!