SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membatasi jam operasional pelaku usaha selama libur Tahun Baru Imlek 2021. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Imbauan ini untuk mencegah penularan Covid-19 di masa libur Tahun Baru Imlek. Biasanya di hari libur, aktivitas masyarakat meningkat dan rentan terjadi kerumunan," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari Antara, Kamis (11/2/2021).
Wali Kota Padang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Dalam SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 ini, Pemko Padang mengimbau seluruh pengusaha, pengelola mall/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya untuk membatasi kegiatan operasional usahanya.
Baca Juga: Duh! Adu Jotos di Depan Kadis, 2 Pejabat Solok Selatan Saling Lapor Polisi
Mulai hari ini, Kamis (11/2/2021) hingga tanggal 14 Februari 2021, pelaku usaha diminta membatasi operasional usahanya hingga pukul 21.00 WIB. Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang.
Untuk pengawasan di lapangan, tim gabungan Pemko Padang maupun aparat di masing-masing kecamatan dan kelurahan juga akan melakukan patroli.
"Kita akan melakukan giat bersama selama libur Imlek untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," tambah Kepala Kantor Kesbangpol Padang, Eka Libra Fortuna. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya
-
2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
-
Jika Ada ASN Lampung Tak Patuh Pada Surat Edaran Silakan Lapor
-
Libur Imlek, ASN Dilarang Bepergian Keluar Kota
-
Libur Imlek 2021, Polda Sumbar Batasi Jam Kunjungan Objek Wisata Padang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!