SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membatasi jam operasional pelaku usaha selama libur Tahun Baru Imlek 2021. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Imbauan ini untuk mencegah penularan Covid-19 di masa libur Tahun Baru Imlek. Biasanya di hari libur, aktivitas masyarakat meningkat dan rentan terjadi kerumunan," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari Antara, Kamis (11/2/2021).
Wali Kota Padang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Dalam SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 ini, Pemko Padang mengimbau seluruh pengusaha, pengelola mall/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya untuk membatasi kegiatan operasional usahanya.
Mulai hari ini, Kamis (11/2/2021) hingga tanggal 14 Februari 2021, pelaku usaha diminta membatasi operasional usahanya hingga pukul 21.00 WIB. Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang.
Untuk pengawasan di lapangan, tim gabungan Pemko Padang maupun aparat di masing-masing kecamatan dan kelurahan juga akan melakukan patroli.
"Kita akan melakukan giat bersama selama libur Imlek untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," tambah Kepala Kantor Kesbangpol Padang, Eka Libra Fortuna. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya
-
2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
-
Jika Ada ASN Lampung Tak Patuh Pada Surat Edaran Silakan Lapor
-
Libur Imlek, ASN Dilarang Bepergian Keluar Kota
-
Libur Imlek 2021, Polda Sumbar Batasi Jam Kunjungan Objek Wisata Padang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang