SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membatasi jam operasional pelaku usaha selama libur Tahun Baru Imlek 2021. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Imbauan ini untuk mencegah penularan Covid-19 di masa libur Tahun Baru Imlek. Biasanya di hari libur, aktivitas masyarakat meningkat dan rentan terjadi kerumunan," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari Antara, Kamis (11/2/2021).
Wali Kota Padang juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek.
Dalam SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 ini, Pemko Padang mengimbau seluruh pengusaha, pengelola mall/pusat perdagangan, tempat wisata, hiburan dan lainnya untuk membatasi kegiatan operasional usahanya.
Mulai hari ini, Kamis (11/2/2021) hingga tanggal 14 Februari 2021, pelaku usaha diminta membatasi operasional usahanya hingga pukul 21.00 WIB. Kecuali pelayanan untuk membawa makanan pulang.
Untuk pengawasan di lapangan, tim gabungan Pemko Padang maupun aparat di masing-masing kecamatan dan kelurahan juga akan melakukan patroli.
"Kita akan melakukan giat bersama selama libur Imlek untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," tambah Kepala Kantor Kesbangpol Padang, Eka Libra Fortuna. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya
-
2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
-
Jika Ada ASN Lampung Tak Patuh Pada Surat Edaran Silakan Lapor
-
Libur Imlek, ASN Dilarang Bepergian Keluar Kota
-
Libur Imlek 2021, Polda Sumbar Batasi Jam Kunjungan Objek Wisata Padang
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit
-
Tiga Daerah di Sumbar Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap
-
ISPA Meningkat di Padang, Kunjungan Pasien Tembus Seribu per Hari
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen