SuaraSumbar.id - Sepasang suami-istri ditangkap jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 27 kilogram.
Suami-istri itu berinisial D (33) dan IP (32). Selain itu, polisi juga meringkus rekannya berinisial AD (34).
Penangkapa ketiga pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal saat anggota Polantas Polresta Padang menilang minibus Toyota Calya BA 1020 FC. Ketiga pelaku berada di dalam mobil yang sama.
Saat akan ditilang, minibus itu langsung tancap gas dan menghindar dari polisi. Namun sampai di Jalan Purus Kabun, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, mobil terjebak macet. Alhasil, dua tersangka kabur dan perempuan berinisial IP tetap berada di mobil.
"Petugas Satlantas menangkap IP dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis (11/2/2021).
Setelah mengintrogasi, polisi langsung bergerak mengejar tersangka D yang diciduk di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Kepada polisi, D mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya. Ada 14 paket ganja terbungkus kertas kami sita," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka D mengaku barang haram itu berasal dari tersangka AD. Di hari yang sama, polisi pun meringkus AD di kawasan Pasar Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dari tangan tersangka AD, polisi menemukan 1 karung ganja kering. Terdapat 10 paket besar ganja dalam karung tersebut.
Baca Juga: Ayo Tonton Live Streaming Grup 2 Bintang Suara, Ada Finalis dari Padang
"Berat total ganja itu 26 kilogram," tuturnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!